Koreri.com,Manokwari– Mulai tahun 2022 dana otonomi khusus tidak lagi dikirim dari pusat mengendap dulu di pemerintah provinsi tetapi langsung ke rekening Kabupaten/ Kota di Papua Barat sesuai dengan besaran anggaran yang ditentukan, Kebijakan pemerintah pusat ini diapresiasi Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Rabu (1/12/2021) Bupati Teluk Bintuni menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat mentransfer langsung dana otonomi khusus ke Kabupaten/ Kota ini merupakan langkah maju.
‘’Pemerintah pusat mentransfer langsung dana Otsus ke kabupaten kota itu bagian dari memperpendek jalur transfer pelayanan dan merupakan langkah maju mempercepat pembangunan daerah,’’ ujar Bupati Petrus Kasihiw.
Bupati mengatakan, langkah itu mempercepat dan kemungkinan pertimbangan laporan harus dari kabupaten dan kota lengkap di provinsi baru dikirim ke pusat sehingga bisa berjalan cepat dan juga mungkin karena pertimbangan bahwa dulu semua laporan dari kabupaten kota harus lengkap di provinsi baru dikirim
“Ini menghambat kabupaten lain yang laporannya lebih cepat, semakin cepat laporan kita sampaikan semakin cepat transfer dikucurkan, dan ini satu langkah maju dari pemerintah pusat,” kata Kasihiw.
Pihaknya berterima kasih tetapi ini juga tidak terlepas dari tanggungjawab daerah untuk melaksanakan secara baik dana dalam pelayanan kepada masyarakat asli Papua, tentunya transfer itu akan sama dengan transfer-transfer yang lain sesuai dengan termin-termin yang ada, sesuai dengan laporan realisasi setiap termin.
KENN
























