Koreri.com, Wamena – Tiga orang produsen minuman keras (miras) oplosan di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya diamankan apparat kepolisian setempat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei di Wamena, Senin (6/12/2021), mengatakan tiga orang ini ditangkap saat mengemas miras oplosan untuk selanjutnya dijual ke pusat kota kabupaten.
“Saat anggota lewat di Kurulu mereka mencium bau minuman beralkohol dan setelah dicek benar ada produksi sehingga diamankan tiga orang,” urainya.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang ada di lokasi seperti 4 kompor 32 sumbu, empat dandang besar, tiga drum, satu ember serta tiga galon berisi 106 liter miras oplosan siap edar.
“Barang bukti minuman langsung kami buang di lokasi dan hanya membawa sampel serta peralatan yang digunakan,” sambungnya.
Polisi akan terus melakukan pendeteksian dini untuk mengungkap pembuat dan penjual minuman keras oplosan agar Jayawijaya tidak dipadati orang mabuk jelang Natal dan Tahun Baru.
“Setiap malam menjelang pelaksanaan hari keagamaan sekarang, kita waspadai jangan sampai ada masyarakat yang terkontaminasi dengan minuman, padahal itu kan harusnya kegiatan keagamaan yang tidak terganggu dengan orang mabuk,” bebernya.
Polisi terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan tempat produksi minuman keras ini sebab hingga kini masih terus ditemukan.
AND