Koreri.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Papua mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” Kamis (9/12/2021).
Penghargaan tersebut langsung diterima Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri didampingi Dir Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh. Adapun yang hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Ada beberapa Kategori penilaian KPK terhadap Institusi Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan tindak pidana Korupsi.
Untuk Polda Papua mendapat penghargaan dalam Kategori Penetapan Tersangka Tipikor Terbanyak dan mendapat urutan pertama disusul oleh Kejati NTT, Polres Merauke dan Kejari Timor Tengah Utara.
Selain itu, Kategori Perolehan Perkara dinyatakan P-21 terbanyak, KPK menetapkan Kejati NTT bersama Kejari Manggarai Barat (Mabar) termasuk Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polres Maluku Tengah, Polres Bulukumba dan Polres Selayar.
Pada kategori penyelsaian Audit perhitungan Kerugian Keuangan negara terbanyak ditetapkan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur sedangkan untuk Kategori penyeleisan Audit Investigatif atas permintaan APH terbanyak, KPK menetapkan perwakilan BPKP Provinsi Aceh dan perwakilan BPKP Provinsi kalimantan Timur.
RED

























