Koreri.com, Jayapura – Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, menegaskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura yang terlibat sindikit calo CPNS segera ditangkap dan proses hukum.
“Ya, saya telah WA langsung kepada bapak Kapolresta Jayapura Kota untuk diproses secara hukum oknum ASN Pemkot Jayapura yang terlibat sindikat calo CPNS,” tegas Walikota Benhur Tomi Mano kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (6/1/2022).
BTM mengaku menyesal atas aksi para oknum ASN di Pemkot Jayapura yang melakukan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS melalui formasi honorer K2 tahun 2021.
“Saya sangat menyesal dengan tindakan oknum ASN di Pemkot Jayapura. Saya tadi sudah WA pak Kapolresta terkait berita dari media artinya ini praduga tak bersalah jadi harus diminta keterangan,” kata BTM.
Walikota dua periode ini meminta agar pergerakan para oknum ASN di Pemkot Jayapura tetap diawasi jangan sampai lari atau kabur dari Kota Jayapura.
“Pemerintah Kota Jayapura tidak terlibat dan oknum – oknum tetap diawasi pergerakan mereka di Kota Jayapura jangan sampai lari keluar,” tegas Walikota.
“Kalau dia mempunyai jabatan dalam struktur organisasi pemerintah kota, maka saya akan copot dan harus diproses hukum dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Walikota Jayapura juga meminta kepolisian untuk memproses secara hukum akun palsu media sosial (WhatsApp) atas nama Benhur Tomi Mano yang meminta sejumlah uang untuk menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Bagian Humas segera laporkan akun palsu Benhur Tomi Mano yang meminta uang kalau mau ada jabatan. Saya 9 tahun jadi walikota tak pernah lakukan hal-hal demikian, kita memilih berdasarkan kemampuan,” kata BTM.
Sementara Kabag Humas Pemkot Jayapura, Lukman, S. Sos, mengatakan secara lisan sudah melaporkan akun WA palsu atas nama Benhur Tomi Mano dan akan berkoordinasi dengan bagian hukum pemkot Jayapura untuk melakukan laporan resmi ke Polresta Jayapura Kota.
“Secara lisan kami sudah laporkan dan kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot Jayapura untuk laporan resminya,” kata Lukman.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi, telah laporkan oknum ASN di Pemkot Jayapura terkait adanya dugaan penipuan dan pemerasan berkedok penerimaan CPNS melalui formasi honorer K2 (tenaga honorer kategori II) ke Polresta Jayapura Kota, Rabu (5/1/2022) sore
“Ya, kehadiran saya di Polresta ini selaku ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dilakukan beberapa oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura kepada orang – orang dari luar Papua yang dijanjikan jadi pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Jayapura melalui formasi K2 dan Honorer Kota Jayapura yang sedang dilakukan pemberkasan,” kata Mukri Hamadi kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, rabu sore
Menurutnya, ada tiga orang korban dari luar Papua yang mengadu ke komisi A DPRD Kota Jayapura yang membidangi pemerintah karena janji para oknum ASN di Pemkot Jayapura tidak ditepati.
“Jadi, dua hari lalu kita di fraksi PDIP DPRD Kota Jayapura sudah lakukan pendalaman dengan para korban kemudian kita kumpulkan bukti – bukti dari para korban dan kami lihat bahwa kasus ini bukan lagi ranah DPRD tapi pihak kepolisian karena ada tindak pidana penipuan sehingga kami hadir di polresta jayapura kota,” ujarnya.
Dari data bukti – bukti yang dikumpul, kata Mukri, para korban dijanjikan akan menjadi PNS oleh oknum ASN di Kota Jayapura dan telah membayar sejumlah uang senilai Rp 45 Juta.
“Kami tadi sudah serahkan surat dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura ke Polresta untuk melakukan penyelidikan dan membongkar aksi para sindikat calo CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” kata Mukri.
“Kita serahkan salinan kwitansi pembayaran sebesar Rp. 45 Juta dan bukti rekaman dari tiga korban. Rekaman secara garis umumnya oknum ASN Pemkot ini mendatangkan orang – orang dari luar Papua menjadi ASN di Pemkot Jayapura,” sambung Mukri Hamadi.
Masih dari bukti rekaman 3 korban, kata Mukri, oknum ASN diduga pelaku mempunyai sebuah tim kecil untuk mengurus orang – orang yang mau jadi ASN di Pemerintah Kota Jayapura.
“Para korban yang sudah bertemu dengan kami ada tiga orang dari Jakarta sudah tiba di Kota Jayapura dari bulan oktober dan ternyata janji jadi ASN tidak dipenuhi. Dari bukti rekaman itu ada sekitar 65 orang yang sedang diurus pemberkasan kemudian 17 orang diurus tim lain lagi,” jelasnya.
Kasus ini tengah ditangani Polresta Jayapura Kota.
VER






























