as
as

RIPPP Dapat Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Terutama OAP

IMG 20220119 WA0001
Rapat Penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (19/12/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari- Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si mengatakan bahwa Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) merupakan amanat UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus Papua. Dengan lahirnya perubahan UU Otsus ini, maka pemerintah daerah diberi sejumlah tanggung jawab, di antaranya menyusun peraturan daerah khusus (Perdasus).

“Sekarang kita diberi tugas dan tanggung jawab menyusun perdasus dengan waktu paling lama Juli mendatang harus sudah ditetapkan dan disyahkan untuk menjadi Perdasus,” ucap Dominggus Mandacan saat pembukaan rapat penyusunan RIPPP di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (19/1/2022).

Disebutkan Gubernur Papua Barat bahwa, Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Daerah diberi kewenangan berkaitan dengan pengelolaan SDA dan SDM.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah peringkat nasional menjadi tanggung jawab kita semua dengan RIPPP dapat meningkatkan kehidupan masyarakat terutama OAP,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan UU Otsus dan melalui RIPPP, sebagai harapan untuk dapat menjamin optimalisasi penggunaan dana Otsus.

Dan dikuatkan PP nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otsus Provinsi Papua.

“RIPPP saya harapkan dukungan dari kita semua sebagai anak negeri untuk sama-sama memberikan masukan, ide gagasan dalam menentukan rencana pembangunan Papua kedepan. Sebab wajah Papua 20 tahun kedepan ditentukan oleh kita hari ini melalui RIPPP,” kata Dominggus.

Sebagai Ketua Umum Gugus Tugas Covid 19 Papua Barat, Dominggus mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan harapan memutus mata rantai penyebarannya.

Sedangkan Sekertaris Utama Bappenas, Dr.Ir. Hermawan Hariyoga, M.Sc yang juga ikut membuka kegiatan ini mengemukakan, pemerintah pusat sangat menginginkan percepatan pembanguan Papua dan Papua Barat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama orang asli papua. Oleh karenanya, ia berharap melalui RIPPP mendapat dukungan semua lapisan masyarkat.

“Kita ingin pembangunan yang dirasakan oleh mayarakat yang benar-benar kongkrit. Dokumen ini sangat penting mewujudkan Papua yang lebih baik dalam 20 tahun kedepan dan melalui semangat RIPPP ini patut mendapatkan dukungan yang serius dari semua lapisan,” ucapnya.

Rapat penyusunan RIPPP berlangsung mulai tanggal 19 – 21 Januari 2022 dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Velix Wanggai dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, dr. Slamet, MHP, Para Bupati/ Wali Kota, pimpinan OPD se-Papua Barat dan sejumlah elemen masyarakat.

KENN

as