Fokus  

Polda PB Kirimkan 358 Casis Polri Seleksi T.A 2021 Ikut Pendidikan

WhatsApp Image 2022 02 07 at 16.29.25
Casis Bintara Polri Polda Papua Barat Seleksi Afirmasi T.A 2021.(Foto : Bid Humas Polda Papua Barat)

Koreri.com, Manokwari– Panitia Daerah (Panda) Polda Papua Barat kembali kembali memberangkatkan 339 casis bintara reguler dan 19 calon tamtama hasil seleksi penerimaan Polri T. A. 2021 untuk mengikuti pendidikan di 3 lembaga pendidikan (Lemdik) polri dari Bandara Rendani Manokwari, Sabtu (5/2/2022).

Tiga lemdik Polri masing-masing SPN Jayapura, Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Jakarta, Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol . Adam Erwindi, S.I.K.,M.H meluruskan sekaligus mengklarifikasi casis bintara reguler dan tamtama polri tersebut merupakan hasil seleksi penerimaan polri T.A. 2021 yang reguler bukan afirmasi otsus dan mengikuti pendidikan di tahun 2022.

“Polda Papua Barat memberangkatkan 358 casis yang terdiri dari 339 casis bintara reguler dan 19 calon tamtama polri ke 3 pusdik (SPN Jayapura, Sepolwan, Pusdik Brimob) yang merupakan hasil seleksi casis bintara reguler dan tamtama polri tahun 2021. Reguler dalam arti biaya menggunakan anggaran mabes polri jadi bukan anggaran pemda afirmasi otsus” ucap Kombes Pol. Adam melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin (7/2/2022).

Adapun rincian casis yang berangkat yakni jumlah 358 orang terdiri dari 354 pria dan 4 wanita dengan rincian SPN Polda Papua 312 personil, Sepolwan 4 personil, Pusdik Brimob 42 personil ( Bintara 23 Tamtama 19).

SPN Polda Papua dengan jumlah calon siswa  312 polki, yang hadir saat pemberangkatan 303 kurang 9 dengan keterangan 4 orang berangkat hari minggu, 6 februari 2022, sedangkan lagi 5 orang (hasil PCR positif covid-19) melaksanakan isolasi mandiri di RSB Polda Papua Barat.

Untuk casis polwan sejumlah 4 wanita akan mengikuti pendidikan di sepolwan, dan Pusdik Brimob yang terdiri 42 pria (23 Bintara, 19 Tamtama).

Untuk penerimaan polri T.A. 2021 proses pendidikan dibagi menjadi 2 gelombang dan 358 casis ini merupakan pendidikan gelombang kedua.

Casis bintara dan tamtama tersebut merupakan kategori reguler dalam arti biaya menggunakan anggaran mabes polri jadi bukan anggaran pemda (afirmasi otsus).

KENN