Koreri.com, Manokwari– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemprov Papua Barat berupaya keras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan adat terkait dengan hak ulayat enam sumur gas.
Dimana enam sumur gas ini sudah dibayar pada pemerintahan Gubernur Papua Barat Abraham Ataruri dan Bupati Teluk Bintuni drg Alfons Manibuy,DESS namun masih sisa hutang Rp 32,4 milyar.
Persoalan ini yang membuat masyarakat pemilik hak ulayat lokasi produksi LNG Tangguh selalu mempertanyatakan hingga melakukan aksi-aksi menuntut hak mereka.
“Kita lagi mencari pasal mana yang kita pakai untuk bayar hak adat kalau tidak, masyarakat akan duduki platform, rikrik lepas pantai LNG Tangguh dan akhirnya kita bayar dengan dana DBH Migas Otsus,” jelas Bupati Teluk Bintuni saat menyampaikan sambutan dalam acara silaturahmi SKK Migas bersama operator wilayah kerja mingas di Swissbelhotel Manokwari, Rabu (30/3/2022).
Orang nomor satu di Teluk Bintuni ini menegaskan bahwa dana Rp 32,4 milyar itu harus dibayar karena melalui dana otsus itu dapat membayar hak-hak adat sehingga pengoprasian migas berjalan.
“Bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, atas arahan Bapa Gubernur Pemprov akan bantu menyelesaikan Rp 16,2 milyar dan Teluk Bintuni menyiapkan dalam APBD kita senilai Rp 16,2 milyar,” jelas Kasihiw.
Persoalan hak ulayat ini segera diselesaikan dengan masyarakat adat Sebyar karena kedepan akan berhadapan dengan Blok Kasuri, karena sudah dikawal sehingga dokumen amdal sudah sampai pada penandatangan komisi amdal nasional, maka diharapkan genting oil segera beroperasi.
Bupati meminta kepada SKK Migas untuk memberikan kepastian operasi terhadap genting oil, supaya mulai beroperasi kemudian masyarakat di Teluk Bintuni senang dengan kehadiran perusahan itu.
“Saya mohon kepada SKK Migas untuk memberikan kepastian oeprasi supaya berjalan, karena kedepan ada sejumlah kegiatan besar di Bintuni seperti Kimia di Onar, kami pemerintah sudah siapkan pembebasan lahan 50 hektar dengan menggunakan APBD Teluk Bintuni tahun 2022, kita buat itu untuk mendukung kawasan industri strategis migas di Bintuni harus jalan, karena sudah ada Perpres,” jelasnya.
KENN