Tagih Janji Presiden Jokowi Soal PBD : Pempus Jangan Diskriminasi

George Karel Dedaida dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim
Ketua Fraksi Otsus George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si dan Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, M.M. / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) telah menyepakati RUU Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.

Namun, terkait calon DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD) malah tidak ada kabar beritanya alias terkesan hilang ditelan bumi.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si (GKD) menegaskan bahwa Pemerintah Pusat (Pempus) harus adil sesuai janji Presiden Joko Widodo yang sudah berjanji kepada tim 61 tokoh masyarakat Papua bahwa akan ada pemekaran DOB, khususnya provinsi di Bumi Cendrawasih.

Sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo kepada tim 61 di Istana Negara beberapa waktu lalu bahwa seandaninya 2 DOB maka 1 Papua dan 1 Papua Barat tetapi kalau 3 maka 2 di Papua dan 1 Papua Barat.

Menurut Tokoh Pemuda Papua Barat ini, bahwa keadilan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo itu harus diimplementasikan melalui Kemendagri, DPR RI dan Kementrian serta lembaga terkait lainnya.

“Jangan hanya di Papua tetapi Papua Barat juga harus ada pemekaran DOB, Pemerintah pusat harus adil dong, karena calon DOB PBD ini sudah diusulkan sejak almarhum Jap Salosa. Karena itu, Pemerintah pusat harus melihat juga aspirasi dari masyarakat Provinsi Papua Barat terkait pemekaran,” cetus George kepada media ini melalui telpon celulernya, Sabtu (9/4/2022).

Sekretaris LMA Provinsi Papua Barat ini berharap Pemerintah pusat segera membahas dan menyepakati RUU DOB PBD bersamaan dengan tiga DOB di Papua.

George optimis masih ada peluang pemekaran 1 calon DOB dari Provinsi Papua Barat.

Tak itu saja, para kepala daerah, DPR PB, MRPB dan masyarakat diminta harus bersatu mengawal terbentuknya provinsi baru.

Namun harus juga mempertimbangkan kemampuan daerah, apalagi saat ini negara dilanda pandemi COVID-19.

Langkah yang diambil lanjut GKD menjelaskan, Komisi I DPR PB akan memanggil tim percepatan pemekaran calon DOB Provinsi PBD untuk mengecek kondisi perjuangan terakhir, termasuk kendalanya.

“Setelah itu kita akan sampaikan ke Pemerintah pusat, karena saat ini DPR RI masih dalam masa sidang pertama, kedua dan ketiga sehingga masih ada peluang untuk memperjuangkan calon DOB PBD. Yang penting kita semua satu bahasa untuk menyuarakan aspirasi ini,” cetusnya.

Karena aspirasi ini dari masyarakat maka harus didorong, kalau masih ada pro dan kontra maka diselesaikan secara baik.

Hal senada juga disampaikan Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, M.M.

Menurutnya, Pemerintah pusat diminta tidak diskriminatif atas pemekaran DOB di tanah Papua dan Papua Barat.

Berbicara soal DOB PBD, diakui Sagrim, telah diperjuangkan Pemprov Papua Barat ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun kementrian/lembaga terkait lainnya di pusat.

Sehingga apabila kebijakan pemekaran DOB untuk tanah Papua dilakukan, maka Pempus harus berlaku adil dan tidak diskriminatif.

“Perjuangan sudah dilakukan, jadi kalau mau dimekarkan maka harus dimekarkan semua sesuai usulan Pemerintah dan masyarakat Papua Barat. Pemerintah pusat harus adil dalam mengeksekusi suatu kebijakan,” tegas Sagrim dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (8/4/2022)

Mengingat implementasi Otsus pun baru saja dilaksanakan, sehingga kebijakan strategis harus dilakukan secara adil jangan sampai diskriminatif.

“Kalau memang tidak dimekarkan sebaiknya semua tidak usah dimekarkan itu yang namanya adil. Jangan Papua dimekarkan DOB-nya, Papua Barat tidak,” sesalnya.

Masih menurut Sagrim, apabila pemekaran semua wilayah adat di Tanah Papua, maka harus ada keterwakilan provinsi yang akan dimekarkan maka disitulah letak keadilannya.

“Tapi kalau ada yang dimekarkan baru ada yang tidak kan namanya diskriminatif. Artinya Pemerintah pusat masih melakukan hal yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita minta keadilan, jika Presiden telah memutuskan pemekaran 3 provinsi di Papua, maka harus 1 provinsi di Papua Barat. Itu baru adil,” tegasnya.

Menurut politisi Golkar ini, bahwa semua persoalan pasti ada solusi, Pemerintah pusat jangan mengklaim bahwa tidak ada solusi pemekaran provinsi di Papua Barat.

“Itu yang saya minta untuk pimpinan di Senayan, karena yang namanya kebijakan politik jangan hanya semata-mata melihat secara subyektif tetapi harus melihat dari semua hal,” harapnya.

KENN

Exit mobile version