Koreri.com, Ambon – Setelah sebelumnya diberhentikan dari pendidikan keprajuritan TNI AD, Prajurit Siswa Hens DJ Songjanan akhirnya boleh bernapas lega.
Ia dipastikan akan tetap mendapatkan haknya sebagai prajurit TNI.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa Hens Songjanan pekan depan akan dilantik sebagai seorang prajurit TNI-AD.
Hal ini disampaikan Kasad seusai memberikan kuliah umum di auditorium Unpatti Ambon, Rabu (13/4/2022).
“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pemerikssan administrasi saat itu saja, tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” ungkapnya.
Diakui Kasad, ada hal yang dilanggar oleh orang tua yaitu ayahnya.
“Karena saat pengecekan berkas administrasi, ternyata Bapaknya masih berkebangsaan Myanmar. Disitu ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan mengikuti pendidikan, anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” jelasnya.
Lanjut Kasad, setelah dipelajari permasalahannya bahwa ternyata Hens Songjanan tidak bersalah.
Atas fakta tersebut, Kasad Jenderal Dudung langsung mengeluarkan keputusan baru.
“Mereka sudah hidup puluhan tahun di sini, mereka warga Maluku dan kesalahan orang tua tidak boleh menimpa anaknya. Sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” bebernya.
Kedepannya, kata Jenderal Dudung, persoalan penyelesaian administrasi yang tidak lengkap harus dilakukan dengan baik, biar kedepannya tidak menjadi beban bagi TNI.
Oleh karena itu, Kasad meminta Pangdam XVI/Pattimura untuk segera membantu orangtua calon siswa dimaksud agar dapat memperbaiki administrasi yang sudah selesai di perbaiki.
“Dan nanti Minggu depan Henz Songjanan akan di lantik sebagai prajurit TNI-AD,” pungkasnya.
JFL