Wonggor : Diupayakan Pengisian Jabatan Waket IV Sebelum Mandacan Akhiri Masa Jabatan

WhatsApp Image 2022 03 31 at 18.29.05
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP dan Ketua Fraksi Otsus DPR-PB George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari–  Hasil revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) periode 2019-2024 dari Kementrian Dalam Negeri RI sudah diterima pimpinan dewan setempat.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP saat ditemui awak media di Manokwari,Senin (25/4/2022) malam menjelaskan bahwa sesuai meknisme melalui Sekwan menyurati ketua fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat.

Surat tersebut meminta ketua Fraksi Otsus untuk menggelar rapat internal dalam secara musyawarah mufakat memilih salah satu dari 11 anggotanya sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat periode 2019-2022 sesuai amanat PP nomor 106 Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan Otsus di Papua.

“Harapnya diupayakan pengisian jabatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dari fraksi otsus ini sebelumnya berakhirnya masa jabatan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang,” ucap Orgenes Wonggor.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si meski pihaknya belum mendapat surat dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat.

George mengatakan bahwa setelah menerima surat dari pimpinan dewan provinsi papua barat akan segera menggelar rapat internal bersama 10 anggota lainnya secara musyawarah mufakat untuk menentukan  siapa diantara mereka yang akan dipilih menduduki jabatan wakil ketua IV.

“Ya mekanismenya masih panjang, setelah diputuskan dalam rapat internal fraksi otsus namun kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Papua Barat namun harapannya SK secepatnya turun supaya pelantikannya masih dalam masa jabatan Bapak Drs Dominggus Mandacan,M.Si sebagai Gubernur Papua Barat, karena jabatan Wakil Ketua IV merupakan upaya dan kerja keras beliau juga,” ujarnya.

KENN