Kepala BPKAD : Penyerapan APBD Meningkat Harus Disertai Progres Kinerja OPD

IMG 20220530 WA0009
Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear (Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear menegaskan bahwa penyerapan APBD tahun 2022 meningkat jika disertai progres kinerja OPD.

Dikatakan Enos Aronggear bahwa presentase ada hubungan erat dengan kinerja OPD sebagai pengelola kegiatan.

Sehingga progres setiap organisasi perangkat daerah harus dipercepat sehingga dapat menyerap anggaran pada setiap program kerja dengan tepat sasaran.

“Kinerja OPD itu luas, bagaimana menyiapkan kontrak sampai pada pelelangan maupun tugas-tugas rutin yang dikerjakan, ketika sudah siap lalu mereka mengajukan tagihan pasti direalisasi dan penyerapan meningkat,” ucap Enos Aronggear kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (30/5/2022).

Dijelaskan Enos bahwa semua pihak baik DPR-PB dan juga Gubernur menginginkan agar sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, realisasi penyerapan anggaran induk sudah mencapai 50 persen lebih.

“Itu keinginan kita bersama bahwa sebelum masuk APBD Perubahan realisasi induk sudah mencapai 50 persen, tetapi keinginan ini kita barengi dengan progres setiap kegiatan di OPD,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa jangan paksakan supaya realisasi 50 persen tetapi progres kinerja OPD belum capai, sebab ada akibat sehingga persoalan hukum tidak tersentuh.

Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Provinsi Papua Barat tahun 2022 per tanggal 30 Mei 2022 baru mencapai 13,9 persen.

KENN