Koreri.com,Manokwari– Pemekaran calon daerah otonomi baru provinsi Papua Barat Daya (DOB PBD) sudah di depan mata.
Karena komisi II DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya masuk prolegnas tahun 2022.
Dengan demikian maka pembahasan DOB Papua Barat Daya bakal segera disahkan karena dokumennya sudah lengkap tinggal menunggu restu dari wakil rakyat di Senayan dan pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat Ir Max Hehanusa mengatakan, sangat mendukung langkah komisi II DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat Sorong Raya.
“Saya yakin pemekaran pasti terjadi maka sudah merupakan berkat Tuhan, karena dengan pemekaran DOB Papua Barat Daya nanti maka perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, terbukanya keterisolasian daerah akan meningkat,” kata Max Hehanusa kepada media ini di Manokwari, Selasa (31/5/2022).
Politisi Golkar ini optimis ketika Papua Barat Daya disahkan pemerintah pusat maka kedepan menjadi provinsi pionir di tanah Papua.
Fraksi Golkar mengusulkan supaya DPR Papua Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Pansus ini sebagai bentuk dukungan dari lembaga perwakilan rakyat Provinsi Papua Barat untuk hadirnya calon Provinsi Papua Barat Daya.
Dikatakan Hehanusa bahwa perjuangan hadirnya pemekaran calon DOB Papua Barat Daya merupakan kerja keras dari Wali Kota Sorong dari Partai Golkar tetapi juga partai politik lainnya yang sudah mendukung baik di daerah maupun pusat serta didorong melalui UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua.
KENN
























