Fokus  

Aksi Unjuk Rasa PRP 14 Juli, Kapolresta : Kamtibmas Kota Jayapura Tetap Kondusif

IMG 20220715 WA0000

Koreri.com, Jayapura – Aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) di Kota Jayapura sejak Kamis (14/7/2022) pagi hingga selesai dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

“Secara keseluruhan situasi kamtibmas di Kota Jayapura hari ini tetap kondusif hingga pelaksanaan unjuk rasa ini selesai.

Terima kasih atas dukungan media juga yang selalu menyuarakan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan guna bersama menjaga Kamtibmas yang terus kondusif di Kota Jayapura,” demikian diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., ditemui usai memimpin pengamanan aksi unjuk rasa PRP bertempat di Taman Imbi Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022).

Polresta Jayapura Kota, lanjut
Kapolresta, selalu berupaya untuk mengakomodir atau memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat dengan menghormati etika yang diatur didalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Sehingga alangkah baiknya kedepan bila ingin menyampaikan aspirasi, mari jalankan sebaik mungkin tanpa mengganggu kelancaran kamtibmas.

“Jalan secara baik, kita fasilitasi, tidak Long March, menggunakan kendaraan dan sampaikan kepada DPR dan bisa kembali dengan tertib ke tempat tujuan.

Jangan menganggap pihak Kepolisian adalah lawan, kita tinggal sama-sama, ini adik-adik kita, masyarakat kita. Saya sebagai Kapolresta menekankan kepada anggota bahwa kita harus bertindak humanis kita harus mampu memfasilitasi apa yang menjadi keinginan mereka,” lanjutnya.

Kapolresta berharap agar kedepannya dengan komunikasi yang baik hal ini bisa terwujud. Dan aparat keamanan mengamankan dengan suka cita begitu juga dengan massa aksi mereka dapat menyampaikan aspirasinya dengan suka cita pula.

“Untuk aparat kita siapkan hari ini sebanyak 2000 personel yang tergelar mulai dari batas kota. Hal itu terkandung maksud dengan kehadiran TNI – Polri dapat mewujudkan rasa nyaman. Dan terlihat pula aktivitas masyarakat hari ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

KBP Victor menambahkan, terkait keberadaan PRP, setiap orang punya hak asasi menyampaikan pendapat dan harus dihormati.

“Silahkan disampaikan yang penting tidak mengganggu kepentingan umum, terkait tujuan penyampaian aspirasi itu mengenai pandangan mereka sendiri maupun kelompok, yang terpenting kita jaga kepentingan orang lain jangan sampai terganggu,” pungkasnya.

VER