DPW NasDem Papua Barat Siap 100 Persen Hadapi Verifikasi Faktual

IMG 20220720 WA0002
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum maka Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran parpol selama 135 hari akan dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 3 Desember 2022.

Sudah tentu semua partai politik telah menyiapkan semua syarat administrasi dan faktual tingkat ranting hingga pusat.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat nyatakan siap seratus persen menghadapi verifikasi, baik administrasi maupun faktual.

Baca Juga: DPW NasDem PB Siap Pertanggung Jawabkan Dana Bantuan Pemerintah

Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si melalui Sekretaris Rocky L. Mansawan, S.E menjelaskan, pihaknya sedang melengkapi administrasi kepengurusan dari semua tingkatkan.

Mulai dari tingkat ranting, distrik atau kecamatan, Kabupaten/ Kota dan Provinsi Papua Barat, serta pembenahan kepengurusan serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

“Secara aturan KPU, DPW Partai NasDem Papua Barat sudah siap seratus persen termasuk terbentuknya kepengurusan dari ranting, distrik, Kabupaten/ Kota hingga Provinsi, jadi NasDem siap untuk pendaftaran,” kata Rocky Mansawan saat dihubungi media ini melalui telpon selulernya, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Rayakan Idul Adha, NasDem Papua Barat Sumbang 63 Ekor Hewan Qurban

Mantan anggota DPR Papua Barat ini menyatakan bahwa sesuai aturan KPU untuk tingkat Kabupaten/ Kota harus memiliki 75 persen kepengurusannya, namun Rocky tegaskan bahwa partai NasDem telah kepengurusan 100 persen untuk kepengurusannya.

Karena itu, kita saat ini sedang dalam progres mendata DPD 13 Kabupaten/ Kota dan DPW Papua Barat dan sedang menginput kepengurusan dan anggotanya untuk dimasukan dalam aplikasi SIPOL Komisi Pemilihan Umum.

Sehingga pada saat pendaftaran yang dilakukan, DPP Partai NasDem di KPU Pusat, maka semua dokumen partai politik sudah berada dalam aplikasi sistim informasi politik.

Ditambahkan Mansawan bahwa, meski aturan KPU membolehkan partai politik yang memiliki kursi di senayan akan hanya membutuhkan verifikasi administrasi, tetapi Partai NasDem telah siap diverifikasi faktual hingga tingkat ranting.

KENN