Tabrakan Beruntun Diduga Akibat Miras, Pengendara Motor Mio Alami Patah Kaki

IMG 20220801 WA0003
Barang Bukti Motor Mio dan Mobil Hilux tabrakan beruntun di Manokwari, Minggu (31/7/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Kecelakaan lalu-lintas berupa tabrakan beruntun kembali terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari, Papua Barat, Minggu (31/7/2022).

Lakalantas tabrak samping antara Mobil Pajero, Hilux dan motor Yamaha Mio ini terjadi di Jalan S. Condronegoro, tepatnya depan kantor Dinas Perindagkop Kabupaten Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas, S.H menjelaskan kronologis kejadian,  pengendara Mobil Hilux silver PB 8956 S dan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah tanpa TNKB datang dari arah Jl. Pahlawan dengan tujuan ke Arah Dolok.

Baca Juga: Miras Si Pencabut Nyawa Jalanan

Setibanya di dekat Kantor Dinas Perindagkop Kabupaten, datang dari arah berlawanan pengendara mobil Pajero warna putih PB 1808 AR dengan kecepatan tinggi diduga sopirnya berinisial AR (27) dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Diduga, mobil Pajero mengambil lajur sebelah kanan, arah datangnya mobil Hilux dan sepeda motor Yamaha dan menabrak bagian ban belakang sebelah kanan Hilux serta juga menabrak sepeda motor yamaha mio yang posisinya dibelakang mobil.

“Akibat laka lantas itu pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka dan di bawa ke rumah sakit umum guna mendapatkan perawatan medis,” jelas Kasat Lantas dalam keterangan tertulisnya.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa TNKB IR (27) mengalami luka lecet di bagian pelipis sebelah kanan, dan mengalami patah kaki bagian kanan.

Kemudian, dua penumpang sepeda motor Yamaha Mio masing-masing DM(26) mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan ER (3) mengalami luka lebam di kepala sebelah kanan.

Baca Juga: Pemotor Mabuk Tabrak Pembatas Jalan lalu Kabur, Teman Dibonceng Nyawa Melayang

IPTU Subhan menjelaskan, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa namun korban luka-luka 2 orang dan kerugian material mencapai Rp 30.000.000.

Langkah penyelidikan sudah dilakukan Unit Kecelakaan Satlantas Polres Manokwari setelah mendapat laporan langsung datangi ke TKP, kemudian mengamankan barang bukti, menghubungi pihak keluarga korban dan mengecek kondisi korban di RSAL Manokwari.

Kemudian personil Satlantas juga telah meminta keterangan dari 3 Saksi yang berada di lapangan masing-masing RW (35), RR (20) dan SF (22) sebagai mindik awal.

RLS