Koreri.com, Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon sementara melakukan kajian penerapan sistem ganjil genap kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan wilayah itu.
Hal itu dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
“Kita sementara melakukan kajian penerapan sistem ganjil genap khusus bagi kendaraan pribadi dan tidak berlaku bagi angkutan umum dan kendaraan pemerintah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Sabtu (20/8/2022).
Dikatakannya, sistem ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas jalan yaitu jalan jendral Sudirman Batu Merah, Rijali Belakang Soya, Tulukabessy dan ruas jalan sekitar
“Ruas jalan tersebut merupakan titik kemacetan di kota Ambon karena penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, dan ketidakdisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
Kebijakan sistem ganjil genap dilakukan karena kondisi pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan yang baru.
Secara tidak langsung berdampak pada kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang masuk ke pusat kota, hanya melalui jalan Jendral Sudirman.
“Sepanjang belum ada jalan alternatif maka rekayasa jalur dan penerapan sistem ganjil genap kendaraan pribadi akan menjadi alternatif,” katanya.
Robby menyatakan, penyebab utama kemacetan di Ambon adalah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di kota Ambon yang turut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktifitas.
“Jika sistem ganjil genap diterapkan bagi kendaraan pribadi, maka masyarakat akan kita imbau gunakan moda transportasi alternatif seperti penyeberangan laut sebagai salah satu solusi,” katanya.
ZAN