Ketua Komisi II DPRD Maluku Minta Pemerintah Hentikan Subsidi BBM, Ini Alasannya

Jhon Lewerissa2
Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerissa

Koreri.com, Ambon – Pemerintah diminta berhenti melakukan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nantinya dapat membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhirnya menyebabkan inflasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerissa kepada wartawan di Ambon, Senin (26/9/2022).

“Harga disamakan semua, harga BBM itu. Kenapa pemerintah menaikkan harga BBM kalau disubsidi terus menerus, sudah tiga kali lipat Pemerintah melakukan subsidi terhadap BBM. Kalau subsidi dilakukan terus-menerus maka akan menjadi beban bagi APBN dan kalau APBN terbebani, maka negara kita ini anjlok dan inflasi,” bebernya.

Lewerissa menambahkan, pemerintah harus mencari solusi dengan memberikan bantuan sosial, karena hampir 70 persen yang menikmati BBM bersubsidi adalah masyarakat menengah ke atas.

“Sehingga pemerintah stop, melakukan subsidi dan dana subsidi dikembalikan ke masyarakat agar meningkatkan daya beli masyarakat untuk menekan inflasi,” sambungnya.

Lewerissa juga menyinggung soal kelangkaan minyak tanah (Mitan) akibat pembagiannya untuk stok pertama, kedua dan ketiga telah melebihi sehingga di stok keempat dipotong hampir dua persen.

“Minyak tanah di Maluku itu kebetulan kemarin saya ketemu Dirjen BPH Migas di Jakarta, kuota kita di Maluku itu turunan pertama, turunan kedua itu dinaikkan, turunan ketiga tetap, turunan kedua dan ketiga sama total sekitar berapa kilo liter itu, turunan keempat dikurangi, diturunkan. Karena turunan pertama, kedua, dan ketiga sudah mengambil jatah turunan keempat,” tutur Lewerissa.

Dia memastikan stok mitan di Pertamina tersedia.

“Jadi pertamina punya stok itu ada semua, cuma karena apa? Harus hati-hati membagi karena uang negara semua ada disitu. Pihak pertamina kan sebagai lembaga penyalur, dia hanya menyalurkan berapa stok yang ada dan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Soal kenaikan harga dari Rp 3.200 perliter menjadi Rp35.000 perliter pun jadi perhatian Lewerissa.

“Itu Pemerintah daerah harus melaporkan dan nanti kita Komisi II akan melihat hal itu,” ujarnya.

JFL