Koreri.com,Manokwari– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong dua isu strategis untuk dibahas dalam rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat di Kabupaten Sorong pekan depan.
Dua isu strategis yang diputuskan dalam pra rapat kerja bupati dan wali kota Kamis (13/2022) di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat yaitu persolan pendidikan dan rancangan detail tata ruang (RDTR) dari rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengatakan masalah pendidikan menjadi perhatian penting, terutama menyikapi data banyaknya anak yang putus sekolah.
Pemerintah bentuk tim percepatan penanganan pendidikan di Provinsi Papua Barat yang dipimpin Dr Agus Sumule, akan didukung dengan anggaran dan kekuatan untuk menyelesaikan persoalan pendidikan.
“Pendidikan salah satunya. Banyak anak putus sekolah, di dusun, kampung bahkan kabupaten di Papua Barat. Kami sudah bentuk tim untuk itu,” kata Pj Gubernur Paulus Waterpauw kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna istimewa pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Jumat (14/10/2022)
Kemudian persoalan kedua terkait dengan PERDA nomor 3 tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat, namun sejumlah kepala daerah keberatan karena Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi.
Karena Provinsi konservasi itu hanya 30 persen dipakai untuk ruang publik di 13 Kabupaten/Kota supaya mengembangkan sumber daya masyarakat.
“Karena para Bupati dan Wali Kota berkeberatan sehingga kami coba akomodasi itu, sekarang tugas para kepala daerah rancangan detail tata ruang (RDTR) masukan dari pemerintah daerah nanti kita ketemu di Sorong Kamis dan Jumat pekan depan untuk kita bahas dalam Raker,” jelas Waterpauw.
Waterpauw memastikan penggunaan lahan konservasi akan bertentangan dengan aturan atau regulasi yang lebih tinggi namun disampaikan argumen dari kepala daerah sehingga mendapat solusi yang terbaik dan menguntungkan bersama.
Dikatakan kehadiran para bupati/wali kota sekaligus untuk menyusun rencana APBD 2023, sekaligus membahas beberapa isu strategis.
Waterpauw kembali menyoroti RTRW kabupaten/kota yang harus sesuai dengan konsep sebagaimana mestinya agar menjadi pedoman ke depan.
Menurut dia ada RTRW yang meski diprotes tetap dikerjakan secara diam-diam dan bahkan diputus menjadi Peraturan Daerah. Belakangan RTRW itu direvisi yang akhirnya mendapat penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Isu lain seperti Peningkatan ekonomi, inflasi dan juga BBM akan masuk bahasan saat Raker. Tambang juga tidak boleh ilegal, harus legal. Hanya ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Nah, yang terbatas tata ruang wilayah itu sehingga bupati/wali kota harus hadir,” pungkasnya.
KENN