Koreri.com, Sentani – Gejolak masyarakat adat yang terpendam dalam melawan kepentingan negara terus berlangsung.
Banyak sekali harapan yang belum bernar-benar terjawab oleh mereka yang ada di Senayan (DPR-RI) yang terkadang membuat harapan-harapan itu terkadang hampir pudar.
Ketua AMAN Sorong Malamoi, Provinsi Papua Barat, Sem Vani Ulimpa, mengatakan pihaknya telah mendengar langsung dari beberapa narasumber yang cukup memberikan semangat dan motivasi untuk terus berjuang hingga RUU Masyarakat Adat di tetapkan di DPR-RI, secepatnya.
Menurutnya, banyak terjadi konflik antara masyarakat adat dan pihak korporasi, menjadi contoh nyata.
Hal ini disebabkan lantaran banyaknya RUU yang melahirkan berbagai kebijakan negara yang sama sekali mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan dianggap lebih condong pro pada kepentingan negara.
“Saya berkesimpulan dari sekian RUU, banyak sekali (termasuk UU) yang melindungi semua kepentingan koorporasi. Dan itu terjadi sejak Indonesia merdeka sampai hari ini. Karena kami, masyarakat adat tidak punya satu landasan hukum yang dapat dijadikan sebagai pijakan dalam melakukan advokasi atas hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Apa yang disampaiakan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, di sela-sela sarasehan sore ini Senin, (24/10/2022), seperti kata Kaka Bas (sapaannya), ”kalo masyarakat adat tidak ada, mustahil negara ini ada. Justru masyarakat adat sudah ada jauh-jauh hari sebelum negara ini ada.”
Penegasan itu, diakui Sem, “Kami, perwakilan dari suku besar Malamoi sangat merindukan supaya RUU masyarakat adat segera disahkan. Itu adalah payung hukum dari pusat hingga turunannya, tinggal kami buat di daerah berupa perda, supaya, ketika kami berjuang di daerah akan nyambung dengan UU yang ada di pusat.
Saya contohkan, ”misalnya, UU OMNIBUS law. Banyak hak masyarakat adat diabaikan. Makanya kami siap memobilisasi masyarakat adat pada 2024 mendatang ke Senayan untuk duduk di depan gedung terhormat itu. Hanya satu tujuan yaitu mendesak di sahkannya RUU Masyarakat Adat. Itu saja solusi terahkhir, kalau masih ditarik ulur terus,” tegasnya.
Harapnya, dengan KAMAN ini, melahirkan satu komitmen dan kerja-kerja bersama kedepan yang lebih nyata lagi.
Ada Apa dengan Ketua DPR-RI : Enggan menandatangani RUU Masyarakat Adat?
Entah apa sebenarnya yang menghambat tidak adanya respon dari ketua DPR RI?
Seperti yang disampaikan Ketua Panja RUU Masyarakat Adat DPR-RI, Willi Aditiya tadi. Bagaimana mungkin satu lawan dua yang mendukung RUU Masyarakat Adat.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Daniel Johan, berkomitmen bersama-sama ketua Panja mendorong sesegera mungkin untuk mendesak ditetapkannya RUU Masyarakat Adat.
“Kami masyarakat adat telah mendengar kata-kata perwakilan DPR-RI. Kami akan tetap kawal terus. Parahnya, kita punya orang-orang Papua di Senayan sana, apa benar tidak mengerti kerja-kerja masyarakat adat atau malas tahu? Semua hanya sibuk urus UU Otsus Papua.”
Sem melihat ada beberapa politisi yang benar-benar melihat apa sebenarnya kerja dan perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan kedaulatan masyarakat adat.
“Saya lihat, hanya ada satu-dua politisi yang pro-terhadap hak-hak masyarakat adat. Dugaan saya, kemungkinan minim referensi tentang masyarakat adat. Mereka perlu diberi “bekal” tentang masyarakat adat seperti yang diutarakan akademisi Bivitri Susanti ketika menanggapi pertanyaan masyarakat adat di hadapan masyarakat adat yang memenuhi tibun barat sore itu.
Melalui penyampaiannya, diutarakan kepada seluruh masyarakat adat yang hadir pada kesempatan tersebut.
Menurutnya, masyarakat adat harus komitmen. Apabila ada partai politik dan juga aktor politisi yang akan bertarung di tahun 2024 mendatang.
Seandainya, mereka tidak pro-masyarakat adat atau tidak mau meperjuangkan hak-hak masyarakat adat, tidak perlu berikan hak politik kepada mereka.
Sem sepakat dengan pesan Bivitri katanya, “mereka itu, bila telah menjadi wakil rakyat , yang diurus proyek dan kepentingan diri sendiri. Padahal, mereka ada di sana karena suara masyarakat adat.” kesan Sem.
RED / MC-KAMAN-VI
