Koreri.com, Manokwari– Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSU) Papua Barat dr Arnold Tiniap,M.Epid menyampaikan keinginananya untuk fasilitas kesehatan yang dipimpinnya ini segera naik tipe dari C ke B, karena saat ini dalam proses akreditasi.
Keinginan Direktur RSUP ini disampaikan dalam hearing bersama pimpinan dan anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) di Ruang Wasior, Lantai II Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (2/11/2022).
Ketua komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) Syamsudin Seknun,S.Sos.,S,H.,M.H dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis (3/11/2022) menyampaikan dukungan penuh legislatif mendorong anggaran dalam rangka akreditasi RSUP naik tipe dari C ke B.
Dikatakan Syamsudin bahwa dari skema penganggaran yang dibutuhkan dalam proses akreditasi pada tahun 2023 membutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milyar lebih untuk menjawab fasilitas pendukung yang merupakan support sistim menunjang naik tipe RSUP yang direncanakan pada tahun 2025 mendatang.
“Kami dari komisi V menganggap bahwa akreditasi naik tipe ini sangat penting untuk dibicarakan di tingkat TAPD dan Banggar kemudian bisa dikomunikasi ke Pak Pj Gubernur supaya sama-sama kita cari format yang ideal untuk menjawab persoalan ini,” kata Sase kepada awak media di Manokwari.
Legislator muda Papua Barat dari Teluk Bintuni ini mengapresiasi Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si yang sudah menyetujui pemisahan DPA RSU Papua Barat dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.
Dengan pemisahan DPA APBD yang dimulai pada tahun 2023 maka mempermudah pihak Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat dalam megelola anggaran sendiri kemudian menyiapkan program kerja mempersiapkan fasilitas kesehatan menuju proses akreditasi naik tipe.
“Kami minta kepada pihak RSUP Papua Barat untuk menyusun Renja dan grand desain daripada fasilitas pendukung yang lengkap dan layak untuk menjawab persoalan yang ada di Papua Barat ini supaya tahun 2025 bisa naik tipe B,” jelas Sase.
Kemudian Ketua komisi V minta perhatian Pj Gubernur Papua Barat terkait tenaga medis di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) yang masih kurang sehingga terjadi ketimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat maupun distribusi pagu anggaran.
Sebanyak 246 orang yang bekerja di Rumah Sakit tersebut status pegawai kontrak mereka tidak jelas padahal dokumen secara resmi sudah diserahkan kepada BKD Papua Barat, selain itu masih ada 100 orang lebih yang belum tercover karena tenaga honor yang diatas tahun 2022 tidak masuk dalam usulan.
“Saya perlu sampaikan kepada kepala BKD Papua Barat, harus membedakan bahwa RSUP ini rumah sakit baru berdiri membutuhkan fasilitas pendukung yang mumpuni termasuk tenaga medis ini sehingga bisa menjawab pelayanan kesehatan, jadi kalau skema disamakan dengan OPD lain, jangan dong karena tenaga medis ini sangat penting,” tegas Sase.
Mantan Wakil Ketua Bapemperda itu minta Pj Gubernur Gubernur Waterpauw untuk memberikan warning kepada Kepala BKD Papua Barat, agar skema penerimaan pegawai jangan samakan RSUP dengan OPD lainnya di pemerintahan provinsi Papua Barat.
KENN
























