Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 7 pengacara siap mendampingi Gubernur Lukas Enembe dalam menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di kediaman pribadi Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan pemeriksaan kliennya gubernur Lukas Enembe terkait dugaan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi Rp. 1 miliar yang dituduhkan KPK.
“Tim pengacara 7 orang sudah siap dan sekarang tunggu tim KPK di kediaman pak Lukas Enembe di Koya Tengah,” kata Ketua tim hukum Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi jadwal pemeriksaan KPK melalui telepon selulernya, Kamis siang.
Dikatakan, kliennya juga sudah siap menunggu tim KPK untuk dilakukan pemeriksaan. “Pak gubernur LE juga sudah siap sampai sekarang masih tunggu tim KPK,” ujarnya.
Aloysius juga mengaku sudah terima surat dari KPK terkait jadwal pemeriksaan kliennya Lukas Enembe di Kediamaan pribadi hari ini. “Surat pemberitahuan dari KPK sudah kami terima,” katanya.
Sebelumnya, Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, mengatakan dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy Rening dalam rilis yang diterima koreri.com, Kamis (3/11/2022).
Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy Rening dalam rilis yang diterima koreri.com, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut.
Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia), karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” pungkasnya.
EHO