as
as

Finalisasi Perppu 3 DOB Baru Terhambat Belum Disahkannya RUU Papua Barat Daya

3 Penjabat Gubernur DOB papua
Mendagri Tito Karnavian saat melantik tiga Penjabat Gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022) / Foto : Antara

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian  baru saja meresmikan tiga DOB baru di Papua.

Ketiganya masing-masing, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Tahapan selanjutnya, berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu serentak di tiga provinsi baru tersebut.

Hubungannya dengan itu, Pemerintah akan mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai implikasi pembentukan tiga DOB di Papua untuk mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di tiga provinsi tersebut.

Hanya saja, finalisasi Perppu terhambat pengesahan RUU Papua Barat Daya yang masih ada di tangan DPR RI. Karena dalam penyusunan Perppu telah diatur mengenai dapil di Papua Barat Daya. Maka, finalisasi Perppu Pemilu menunggu pengesahan RUU Papua Barat Daya.

Apabila sampai 6 Desember 2022 RUU Papua Barat Daya tidak difinalisasi, maka tidak mungkin dimasukkan dalam perppu.

“Jadi, draf Perppu sudah selesai sebenarnya, tinggal menunggu perkembangan politik di DPR terkait dengan Papua Barat Daya, apakah Papua Barat Daya itu akan bisa masuk dalam rangkaian sekarang ataupun tidak, itu sangat tergantung kapan sidang paripurna yang akan dilakukan DPR,” ungkap Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidhowi di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (14/11/2022).

Apabila Sidang Paripurna DPR akan dilaksanakan pada November 2022, maka Provinsi Papua Barat Daya masih dapat masuk ke dalam paket pengembangan pemekaran.

“Tapi kalau, misalnya tidak (disahkan) di bulan November 2022, ya berarti Papua Barat Daya tidak akan masuk tahun politik 2024 yang akan datang,” kata dia.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, lanjut Masduki, pun berharap DPR RI segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya agar tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Wapres sangat berharap bagaimana agar Papua Barat Daya itu masuk bagian dari rangkaian DOB sehingga dengan demikian semuanya bisa selesai. Kita sekarang nunggu sidang Paripurna DPR, ini kan urusan politiknya DPR,” lanjutnya.

Masduki juga mengungkapkan Wapres telah meminta Kemendagri dan pihak lain untuk melakukan pendekatan ke DPR.

“Agar pendekatan ke teman-teman DPR, bagaimana supaya kompak karena ini menangani masalah yang sangat serius, mengenai NKRI terkait dengan pembangunan Papua. Bulan November itu menjadi kata kunci, ‘deadline’ untuk bisa menyelesaikan semuanya,” tegasnya.

Ia berharap jangan sampai keputusan politik di DPR melewati waktu 6 Desember 2022.

“Jangan melewati itu, harus sebelum itu, November itu yang menjadi kata kunci. Kalau sudah Desember 2022 sudah repot. (Papua Barat Daya) bisa ditinggal,” pungkas Masduki.

AND

as