Koreri.com, Ambon – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dikabarkan telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Benhur George Watubun menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (6/12/2022) malam.
Adapun dalam salinan dan kutipan pada SK Watubun yaitu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 6224 Tahun 2022.SK itu tentang peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun.
Di SK itu, Menteri Dalam Negeri Menimbang : Bahwa berdasarkan keputusan Mendagri nomor 161.81-5397 tahun 2019.tanggal 18 oktober 2019 Sdr, Drs , Lucky Wattimury, M.Si dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di resmikan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024
Berdasarkan surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan no 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Maluku antara lain menetapkan dan mengesahkan saudara Benhur George Watubun ,ST, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Juga berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Maluku no 34.tahun 2022 tanggal 11 November tentang penetapan calon pengganti Ketua DPRD Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Benhur George Watubun,ST.
Dan surat-surat serta berdasarkan peraturan, keputusan dan Undang-undang yang berlaku.
Pengucapan sumpah/ janji dilakukan paling lama 60 hari setelah SK Mendagri ini di terima.
SK Mendagri ini di tetapkan di Jakarta tanggal 2 Desember 2022, terdanda Muhammad Tito Karnavian .
Salinan dan kutipan SK ini dicap dan di tanda tangani oleh Evan Nur Setya Hadi , S.STP, M.A.P, Plh Kepala Biro Linmas, yang juga sebagai Kasubag Kelembagaan Kementerian dan Provinsi Kementerian Dalam Negeri.
JFL





























