Bupati Biak Tanggapi Kepala Bappeda Papua, Beberkan Sejumlah Fakta Soal Anggaran

Bupatti HAN Tanggapi Kepala Bappeda Pap
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd (tengah)

as

Koreri.com, Biak – Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Tahun 2019, Kabupaten Biak Numfor mendapat alokasi anggaran sebesar 32 Milyar rupiah dari sumber dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan saat melakukan konferensi pers di Biak, Rabu (7/12/2022).

Menurut Herry sebelum dirinya menjadi Bupati di 2019 lalu, Kabupaten Biak Numfor mendapat alokasi anggaran sebesar Rp104 miliar yang bersumber dari dana Otsus dan hal ini berlangsung sampai dengan 2018.

“Ketika di tahun 2019 saat saya menjadi Bupati, alokasi dana otonomi khusus ke kabupaten ini hanya sebesar Rp32.258.636.567,” ungkapnya.

Hal ini, kata Bupati Herry, perlu dijelaskan dengan baik untuk menyikapi apa yang disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Papua bahwa dana Otsus telah diberikan ke kabupaten sehingga Bupati dapat menggunakan dana itu untuk membangun Rumah Sakit Lukas Enembe.

“Perlu saya sampaikan bahwa dari 32 Milyar dengan alokasi 30 persen pendidikan, 20 persen kesehatan dan kemudian ekonomi, dana ini tidak mencukupi. Kemudian pernyataan mengatakan 80 persen dana otonomi khusus sudah diberikan ke kabupaten/kota, perlu saya klarifikasi bahwa tahun 2019 sumber dana otonomi khusus bagi Provinsi Papua yaitu 2 persen dari DAU APBN secara total sebesar Rp5.850.000.000.000.  Kalau 80 persen ke kabupaten/kota seharusnya kami mendapat Rp161.707.878.620. Namun faktanya kami hanya mendapat 32 miliar,” ungkap Bupati Herry

Kemudian, di tahun 2020, dari dana otsus sebesar Rp5.861.910.600.000,- alokasi dana otsus ke Kabupaten Biak Numfor pun tidak bertambah dan tetap mendapat 32milyar.

“Di tahun 2021, dana otsus untuk provinsi Papua sebesar Rp5.289.000.000.000,- namun alokasi yang diberikan yang katanya 80 persen ke Kabupaten/Kota tetap hanya 32 miliar yang diterima Biak Numfor. Sehingga kalau perhitungan 20%-80%, menurut saya kita stop berkamuflase dengan menggunakan kata-kata presentasi yang membangun opini publik seakan-akan kami para Bupati menggunakan dana Otsus yang begitu besar tetapi tidak ada kebijakan pembangunan yang lebih detail di kabupaten/kota,” kecam Bupati Herry.

Ia minta hal ini juga harus dibuka kepada publik bahwa 80 persen dari 5 triliun yang seharusnya diterima sekitar 160M kenyataaannya yang diterima hanya 32 miliar.

“Tahun 2022 alokasi dana sebesar Rp5.783.000.000.000,- tetapi ketika Undang-undang Otsus jilid 2 ditetapkan di Jakarta pada 2021 maka Jakarta memiliki kewenangan atau pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menentukan Pagu Otsus di setiap kabupaten/kota. Maka Kabupaten Biak Numfor mendapatkan Rp123.956.000.000,-  Ini kan angka yang sangat berbeda jauh selama 3 tahun saya menjadi Bupati,” tekannya.

Hal ini yang perlu diluruskan oleh Kepala Bappeda Provinsi yang menyebut angka secara global yang membangun opini seakan-akan dana itu telah diberikan kepada kabupaten/kota tetapi Pemda tidak melaksanakan itu.

Bupati Herry menambahkan lagi, Biak Numfor di tahun 2019 dan 2020 tidak mendapatkan dana tambahan Infrastruktur. Kemudian di tahun 2021 mendapat sebesar Rp10 miliar.

Sementara di tahun 2022 dari dana Otsus infrastruktur sebesar Rp2,7 Triliun, Biak hanya mendapat 1,5 miliar.

“Ini adalah data-data yang kami pegang dan kami terima,” bebernya lagi.

“Untuk tahapan berkomunikasi ketika saya dikatakan tidak memiliki etika pemerintahan, saya katakan bahwa tahapan telah saya lalui baik dalam posisi menyurat maupun beraudiensi secara langsung, pertemuan secara langsung bahkan sampai dengan di DPR Provinsi. Almarhum Wakil Gubernur Papua memimpin rapat bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah provinsi Papua yang dihadiri oleh Asisten I, Sekda Provinsi Papua, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua yang menjanjikan di tahun berikut akan dimasukkan namun faktanya pun tidak ada sampai dengan hari ini,” sambungnya.

Selain itu bukan saja Rumah Sakit Lukas Enembe tapi infrastruktur jalan dan juga kartu Papua Sehat di mana kami kerjakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Gubernur kepada kami, Namun sampai dengan hari ini tagihan dari kartu Papua Sehat sebesar 18,5 Milyar pun tidak diselesaikan oleh Provinsi Papua sehingga ini menjadi beban bagi kami di daerah secara khusus di Kabupaten Biak Numfor

“Perlu saya sampaikan kepada Kepala Bappeda Provinsi Papua bahwa yang kami maksudkan adalah Rumah Sakit Lukas Enembe  di Pulau Numfor dan yang dijawab oleh Kepala Bappeda  Provinsi Papua adalah RSUD Kabupaten Biak Numfor, sehingga saya perlu mengklarifikasikan bagian ini,” sanggahnya.

Herry mengatakan, selaku Bupati Biak Numfor, dirinya siap jika dipanggil untuk memberikan penjelasan, klarifikasi dan bagaimana arah kebijakan selanjutnya. Tapi yang terjadi adalah dari penyampaian Kepala Bappeda bahwa mereka sudah pikirkan dan rencananya akan dimasukan di APBD perubahan 2022 tapi karena tidak ada APBD perubahan maka mereka rencanakan akan masukan di tahun 2023.  Tetapi karena kasus ini maka mereka akan lihat Kembali.

“Saya perlu sampaikan juga bahwa saya ini bukan bicara pribadi dan saya juga dalam penyampaian bukan menyerang pribadi bapak Lukas Enembe. Beliau adalah pemimpin kita, Gubernur provinsi Papua yang harus kita hormati dan kita jaga,” pesannya.

“Maka selaku jajarannya seharusnya mengamankan apa yang menjadi kebijakan Bapak Gubernur ataupun perintah dari Bapak Gubernur harus dilaksanakan dan diamankan karena ini adalah legesi dari Bapak Gubernur dalam memberikan pelayanan karena mengasihi masyarakatnya yang ada di Pulau Numfor,” pungkas Bupati Herry.

HDK

as