Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga berujung nyawa melayang kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua.
Kali ini, seorang pengendara motor bernama Renaldi (22) tewas di lokasi kejadian perkara (TKP), Jalan Poros Bucend II Entrop tidak jauh dari Hotel Muspagco, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan SPM Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).
Akibat lakalantas tersebut, kepala Renaldi dilaporkan hancur. Bahkan isi dari kepalanya berhamburan di lokasi TKP
Kasus laka maut ini sementara ditangani Unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Adapun kronologi kecelakaan, terang Kapolsek berawal saat SPM milik korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura. Sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian motornya hilang kendali dan jatuh terseret ke arah depan.
Sementara korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, dimana saat yang bersamaan datang SPM Honda Supra yang dibawa oleh AE.
“Korban saat terpental jatuh ke sebelah kanan jalan kemudian menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sebelah kanan SPM Honda Supra dibagian kepalanya sehingga membuat kepala hancur dan isi kepala berhamburan di lokasi kejadian, sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
“Kesimpulan yang dapat diambil dari Olah TKP yakni, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan,” pungkas Kapolsek.
Pihak Polsek Jayapura Selatan kini menangani perkara laka lantas tersebut, dimana pengendara SPM Honda Supra pun turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.
EHO






























