Koreri.com, Ambon – Keinginan besar agar pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) tetatp dilaksanakan, tidak sesuai harapan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Pasalnya Proyek strategis Nasional itu kini telah dibatalkan Pemerintah Pusat.
Kepastian pembatalan pembangunan LIN terungkap saat Komisi II DPRD Provinsi melakukan rapat bersama Komisi IV DPR RI, dengan agenda penyampaian aspirasi di Senayan beberapa waktu lalu.
“Kita ketemu dengan Komisi IV DPR RI. Informasi itu kita dapat dari mereka pada saat penyampaian aspirasi bahwa LIN tidak jadi di Maluku atau dibatalkan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada awak media di Ambon, Kamis (9/2/2023).
Atas penyampaian Komisi IV DPR RI, Turaya mengaku kaget saat mendengar program LIN dibatalkan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan janji Presiden Joko Widodo di 2016 yang lalu.
“Kami terus terang kaget juga ketika di jakarta ada informasi bahwa LIN tidak jadi. Kalau memangnya tidak jadi, ini berarti penipuan,” kecamnya.
Disingung alasan dibatalkannya pembangunan LIN, politisi PKS itu tidak mengetahui pasti.
“Tetapi mungkin disebabkan kurangnya kesiapan Maluku atau juga mungkin karena Maluku memang belum siap,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Turaya mengaku Komisi II telah mengagendakan pemanggilan kepada mitra terkait, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk menanyakan pembatalan proyek tersebut.
“Nanti pada saat pemanggilan mitra untuk membahas pengawasan, hal ini akan ditanyakan langsung ke mitra, kenapa perjuangan LIN untuk Maluku tidak jadi,” tandasnya.
Sekedar tahu, pembatalan pembangunan LIN termasuk Ambon New Port (ANP) telah terungkap sejak Maret 2022, saat Komisi IV DPR RI melakukan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono secara terang benderang menyatakan negara tidak memiliki anggaran untuk membangun LIN dan ANP di Maluku.
JFL