Koreri.com, Ambon – Majelis Latupati Maluku resmi menganugerahi Widya Pratiwi gelar kehormatan adat Ina Latu Maluku.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilaksanakan di Kantor Majelis Latupati setempat yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi-Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Senin (13/2/2023).
Gelar kehormatan adat yang diberikan kepada “Ibunya seluruh orang Maluku”, atas dedikasinya membantu Upu Latu Maluku yakni Gubernur Murad Ismail.
Penganugerahan berdasarkan Keputusan Majelis Latupati Maluku No.03/SK/MLM/02/2023.
Proses penganugerahan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua Majelis Latupati Maluku Ibrahim M.H. Wokas dilanjutkan dengan pemasangan mahkota, salempang dan penyematan PIN oleh Wakil Ketua Majelis Latupati Maluku.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam dari Ketua Majelis Latupati Maluku.
Prosesi pemberian gelar adat juga turut disaksikan Gubernur Murad Ismail, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Majelis Latupati Maluku.
Terkait dengan pemberian gelar kehormatan adat kepada Ibu Widya Pratiwi Murad sebagai Ina Latu Maluku, Gubernur menyampaikan bahwa, setiap pemberian gelar kehormatan adat, pasti memiliki alasan dan pertimbangan tertentu.
Tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana sang penerima gelar, mampu mengemban amanah, atas gelar tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya ibu Widya akan memberikan sumbangsih terbaik, bagi negeri raja-raja ini,” tandas Gubernur.
JFL/BKL
























