Respon Aduan Guru P3K, DPRD Biak Langsung Gelar RDP

DPRD Biak RDP Guru P3K Bahasa gaji 3 bln

Koreri.com, Biak – Sejumlah guru PPPK (P3K) mengadu ke DPRD Biak Numfor terkait honor yang tidak dibayarkan.

Merespon aduan itu, Komisi III DPRD Biak langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Jumat (3/3/2023).

Ketua Komisi III Muliana Andi Rifai memimpin langsung RDP yang dihadiri sejumlah guru P3K, Dinas Pendidikan, BKPSDM, BPKAD serta Bappeda Kabupaten Biak Numfor.

Anggota Komisi III Muhammad M Arief ketika dikonfirmasi usai RDP membenarkan pertemuan tersebut.

Dijelaskan, DPRD khususnya Komisi III mendapatkan  surat dari koordinator guru P3K di Biak Numfor terkait dengan gaji mereka sekitar 3 bulan yang belum juga diterima.

“Mereka menyampaikan surat ke DPRD dan minta difasilitasi yakni dengan mengundang OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, BPKAD dan BKPSDM. Maka Komisi III merespon langsung dengan melakukan hearing untuk mendengar penjelasan langsung dari para OPD yang diundang terkait kendala yang dihadapi guru P3K ini,” terangnya.

Arief kemudian menjelaskan bahwa ternyata kendala bukan di Kabupaten Biak Numfor karena dari Pemda setempat siap melakukan pembayaran asalkan ada SK pelimpahan dari provinsi, terkait pembayaran gaji yang menjadi dasar hukumnya.

“Jadi Komisi III rencana akan mengadakan kunjungan kerja atau konsultasi ke BKPSDM Provinsi Papua sehingga surat yang diminta oleh Pemda Biak yaitu surat pengalihan bisa didapatkan maka dari BPKAD setempat bisa membayarkan hak-hak mereka,” ungkapnya.

Dijelaskan, solusinya yaitu adanya surat keterangan SKPP atau surat pemberhentian pembayaran dari provinsi kepada kabupaten. Apabila surat itu ada, maka kabupaten siap melakukan pembayaran kepada sekitar 54 guru P3K di Kabupaten Biak Numfor asal 12 sekolah.

Sementara itu, Koordinator Guru P3K Kabupaten Biak Numfor Yusak Rumpumbo yang juga pengajar di SMAN 1 Biak Barat dan berstatus ASN P3K Provinsi Papua di kabupaten ini merasa bersyukur karena bisa bertatap muka dengan Komisi III dan pihak-pihak terkait.

“Pertemuan ini membuahkan hasil yang sangat memuaskan terkait dari pembicaraan tadi. ASN PPPK  dalam waktu dekat akan mewakili dan bersama Komisi III dan pihak terkait akan berangkat ke Jayapura guna menyampaikan aspirasi ini,” akuinya.

Ditegaskan pula, aspirasi itu akan disampaikan ke pihak-pihak terkait di Jakarta terutama Dinas Pendidikan juga Kementerian PAN-RB bahwa yang menjadi persoalan adalah hak P3K yang sudah 3 bulan belum terealisasi pembayarannya.

Jhon Sobuber, Sekretaris Dinas Pedidikan setempat ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada para guru tenaga P3K yang telah berjuang hingga tahap ini.

“Intinya Dinas Pendidikan akan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi hingga selesai,” pungkasnya.

HDK