Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan (Laka) lalu lintas hingga berujung nyawa melayang kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua.
Kali ini, nasib naas menimpa Pedi Tabuni (20) warga Lemba Sunyi, yang kehilangan nyawa akibat laka maut yang dialaminya di Jalan Condronegoro Angkasa, Distrik Jayapura Utara tepatnya di depan kediaman Sekda Provinsi Papua, Jumat (3/3/2023) malam.
Saat laka maut tersebut, Pedi sedang memboncengi rekannya Jonathan Tabuni (24).
Saat itu ia sebagai pengemudi motor Honda Revo Fit nomor polisi PA 4018 JF bersama Jonathan datang dari arah Angkasa menuju kompleks lembah sunyi dengan kecepatan tinggi.
Lalu saat tiba di lokasi kejadian, Pedi Tabuni menabrak sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi PA 3736 JK didepannya yang dikendarai oleh Fernando (33) yang saat itu sedang berhenti sejenak di TKP.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa laka maut tersebut.
Diterangkan, laka maut tersebut berawal saat Fernando yang melintas di lokasi kejadian saat itu berhenti karena dihentikan oleh petugas yang jaga di kediaman. Ia dihentikan karena ada mobil yang hendak keluar dari arah rumah jabatan Sekda.
Lantaran dihentikannya pengendara SPM Honda Beat, Pedi Tabuni yang datang bersama rekannya dengan kecepatan tinggi dari arah belakang tidak dapat menguasai motornya untuk diberhentikan sehingga langsung menabrak SPM Honda Sonic tersebut dari arah belakang dan membuat keduanya jatuh di TKP.
Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Dok II Jayapura.
“Pedi Tabuni dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit, dimana ia mengalami luka robek di kepala bagian belakang, sedangkan penumpangnya Jonathan Tabuni mengalami luka sobek di pelipis mata kanan dan keluar darah dari mulutnya,” terang Kapolsek.
Lanjut Kompol Jahja, jenazah Pedi Tabuni kini disemayamkan di rumah duka bertempat di Kompleks Lembah Sunyi Angkasa. Sementara untuk barang bukti dua unit sepeda motor telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk ditindaklanjuti.
“Kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi motor Honda Revo Fit yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan tidak dapat menghindari motor didepannya.
Fernando berhenti karena petugas jaga kediaman memberhentikannya dengan menggunakan lampu lalulintas yang biasa digunakan untuk mengatur arus lalulintas,” tambahnya.
Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan pihaknya melalui Unit Lalulintas Polsek Jayapura Utara.
SBH