Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan sebanyak 303 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah itu belum memenuhi indikator layanan kesehatan.
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan Rembuk Stunting dan Penguatan Kapasitas Kader Posyandu, di Marina Hotel Ambon, Senin (3/4/2023).
Hadir pula, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lissa Wattimena, Kepala BKKBN Maluku Charles Brabar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon maupun sejumlah kader posyandu di wilayah setempat.
“Dari total jumlah posyandu di Kota Ambon sebanyak 314 itu, ada 303 yang belum memenuhi indikator layanan kesehatan,” bebernya.
Wattimena kemudian mencontohkan kebanyakan Posyandu tidak memiliki tempat permanen, tetapi dilakukan secara darurat di balai Desa/Negeri, kantor Lurah. Bahkan menumpang di teras rumah penduduk sehingga indikator layanan kesehatan tidak terpenuhi.
“Menurut saya layanan kesehatan bagi ibu hamil, gizi, KB, dan Imunisasi, semua masih berada di 50 persen,” sambungnya.
Wattimena menekankan, keberadaan posyandu yang memenuhi indikator layanan kesehatan menjadi salah satu faktor penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di tiap Desa/Negeri dan Kelurahan, dalam upaya penurunan stunting.
“Maka itu saya meminta agar tahun ini semua desa atau negeri dan kelurahan dapat membangun posyandu yang memenuhi kriteria layanan yang dimaksudkan. Pakai dana desa untuk bangun Posyandu dan itu juga tidak mahal. Minimal gedung posyandu harus ada dan memiliki standar pelayanan kesehatan. Jadi desa/negeri wajib punya Posyandu,” tegasnya.
Wattimena kemudian menyinggung soal keberadaan tanah adat atau dati yang kosong.
“Kita lihat saja desa/negeri di Kota Ambon ini banyak sekali memiliki tanah adat atau dati yang kosong maka itu dimanfaatkan untuk bangun posyandu,” tandasnya.
JFL