as
as

Penerimaan Polri Terpadu T.A. 2023 Telah Dibuka, Ayo Segera Daftar di Polda Papua Barat

Penerimaan Polri 2023
Pengumuman Penerimaan Polri T.A 2023 di Polda Papua Barat

Koreri.com, Manokwari – Kepolisian Derah Papua Barat telah membuka penerimaan Polri Terpadu T.A. 2023.Pendaftaran polri  tahun anggaran 2023 mulai dibuka singkat, yakni sejak tanggal 4 April sampai 14 April 2023.

Adapun cara daftar dan informasi selengkapnya melalui laman penerimaan anggota polri melalui Akun Resmi http://penerimaan.polri.go.id

as

Karo SDM Polda Bapua Barat Kombes Pol Sugandi, S.I.K, M.Hum mengatakan, penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2023 telah dibuka.

“Penerimaan Polri Terpadu yang terbagi dalam kategor Akpol,Bintara, dan Tamtama telah dibuka kepada adik -adik pemuda-pemudi yang berada diwilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya  silahkan mendaftar sebab pendaftaran online sudah bisa dilaksanakan sejak 4 April  sampai 14 April 2023 melalui website https://penerimaan.polri.go.id”  ujar Karo SDM melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (6/4/2023) malam.

Bagi yang belum paham cara mendaftar atau persyaratan dapat menghubungi Polres terdekat. dijelaskan Karo SDM bahwa penerimaan polri terdiri dari beberapa kategori yaitu : Akademi kepolisian (Akpol),bintara polisi tugas Umum,bintara Brimob,tamtama brimob,tamtama polair dan bintara kompetensi khusus tenaga kesehatan (Nakes)

Untuk menghindari calo dalam penerimaan Polri ini maka Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H menghimbau kepada masyarakat  untuk mewaspadai dan tidak muda percaya kepada  praktik penipuan seleksi masuk polisi di wilayah Polda Papua barat.

Orang tua calon siswa diharapkan tidak mudah percaya modus penipuan dengan cara memberikan uang kepada oknum tertentu untuk meloloskan anaknya yang mengikuti tes.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan saat penerimaan polri. Apabila ada yang mengaku Karo SDM Polda Papua Barat atau orang yang bisa mengurus atau menjadi calo jangan percaya. Laporkan ke pihak kepolisian atau call center 110,” ujar Kabid Humas.

RLS

as