Wonggor Minta Rekaman E-KTP di Pegaf Harus Dimaksimalkan

IMG 20230414 WA0066
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Pegunungan Arfak merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang rekaman E-KTP masih tergolong rendah, karena berkisar pada 32,69 persen atau 21.572 jiwa yang belum direkam identitasnya dari jumlah penduduk 39.586 jiwa.

Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat akan telah mengagendakan untuk turun ke Kabupaten Pegaf melakukan perekaman E-KTP yang berpusat di Distrik Hink, Menyambouw dan Taige pada minggu kedua bulan Mei 2023.

Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat dr Ria M. Come mengatakan, target Provinsi untuk rekaman E-KTP harus mencapai 90 persen sedangkan saat ini baru 32,69 persen.

“Selisih yang sangat besar untuk kita capai, jadi nanti tanggal 22 Mei 2023 akan melakukan kegiatan jemput bola di tiga dari 10 Distrik yaitu Hink, Menyambouw dan Taige yang penduduknya besar melakukan rekaman E-KTP,” kata Kadis Dukcapil kepada wartawan di Manokwari, Jumat (14/4/2023).

Ria Come merincikan warga Distrik Hink yang belum rekam E-KTP sebanyak 5.220 orang, Menyambouw 4.849 orang dan Taige 2.038 orang. sedangkan Distrik lainnya akan dilanjutkan Dinas Dukcapil Kabupaten Pegaf melalui program jemput bola hingga semua masyarakat direkam identitasnya.

Menanggapi program jemput bola pemerintah provinsi Papua Barat melakukan rekaman E-KTP, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP meminta program ini harus berjalan maksimal sehingga data masyarakat Pegunungan Arfak dapat direkam.

Wonggor menegaskan bahwa dengan pengaruh letak geografis sehingga perekaman E-KTP dilakukan jangan hanya 1 minggu tetapi diatas 1 bulan, supaya masyarakat bisa dapat berkumpul untuk direkam datanya.

Menurutnya, sebelum 1 bulan petugas Dukcapil turun lapangan harus diberitahukan lebih dulu kepada masyarakat supaya pada waktu perekaman maka sudah dipastikan berjalan maksimal.

“Kalau dilaksanakan perekaman hanya dilakukan 3 hari untuk 3 Distrik sangat tidak maksimal, perekaman itu harus sampai ke Kampung jangan batas di Kecamatan, jadi kalau waktu yang singkat bahkan 1 bulan pun proses perekaman tidak maksimal dan harus kerjasama dengan pihak gereja untuk menyampaikan kepada masyarakat jauh-jauh hari, kemudian titik mana yang bisa masuk baru kumpul mereka di situ lalu lakukan perekaman data,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version