Kehadiran Genting Oil Didukung Penuh Pemprov Papua Barat, Wujudkan Investasi Industri

IMG 20230505 WA0082
Pertemuan Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan pihak Manajemen Genting Oil di Ruang Kaimana Swiss-belhotel Manokwari, Jumat (5/52023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Kehadiran Genting Oil di kawasan industri, Kampung Onar, distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni didukung penuh pemerintah Provinsi Papua Barat.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si mengatakan, pada prinsipnya mendukung penuh karena berhubungan dengan kerinduan pemerintah menghadirkan investasi sehingga dengan adanya sebagai bentuk partisipasi para pihak untuk menanamkan modal mereka.

“Artinya Genting Oil membuka ruang kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam kita di Papua Barat, jadi investasi itu adalah bentuk wujud keterbukaan masyarakat dan kehadiran pemerintah di sini untuk memediasi, mengkolaborasi semua hal yang berkaitan dengan kondusifitas para pihak untuk menanamkan modal investasi di tanah papua,”

Pernyataan ini disampaikan Paulus Waterpauw kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan manajemen Genting Oil dan manajemen PT LNG, Bupati Teluk Bintuni bersama OPD teknis dan Forkopimda serta pimpinan OPD teknis Pemprov Papua Barat di Ruangan Kaimana Swiss-belhotel Manokwari, Jumat (5/5/2023).

Waterpauw menuturkan, dengan investasi maka ada modal yang berputar kemudian kehidupan masyarakat maju kedepan apalagi komitmen perusahan memajukan kesehatan, pedidikan, sosial serta bidang lainnya.

“Saya berharap masyarakat membuka diri untuk mendukung kehadiran perusahan ini karena kita diuntungkan banyak hal salah satunya pembukaan lapangan pekerjaan, perlu dibicarakan secara teknis dengan pihak manajemen Genting Oil selain itu ada hak-hak yang diberikan juga kepada masyarakat dan juga pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MRP Provinsi Papua Barat Maxi Nelson Ahoren,S.E menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 poin d mengamanatkan bahwa dalam hal kerjasama dengan pihak ketiga harus mendapat perhatimbangan dari MRPB.

“Jadi dokumen amdal yang sudah ada di kami akan kami liha dan telaah hal-hal apa yang akan kami koordinasi dengan Fraksi Otsus DPR Papua Barat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si minta agar masyarakat adat mendapat perhatian serius dari korporasi, jangan melihat pemerintah daerah provinsi, Kabupaten Teluk BIntuni dan masyarakat dengan sebelah mata tetapi dikomunikasikan dengan baik.

“Supaya masyarakat juga merasa terlibat dan bertanggung jawab dengan investasi yang akan berjalan, DPR sebagai corong aspirasi masyarakat dan MRP sebagai lembaga kultur masyarakat adat wajib dilibatkan karena ujung-ujungnya kalau dibahas dana 10 persen maka muncul DBH Migas harus diperdakan maka melibatkan DPR Papua Barat supaya mengetahui muatan-muatan yang masuk dalam DBH dan 10 persen itu lebih khusus kepada masyarakat pemilik hak ulayat eksplorasi atau eksploitasi,” jelas George.

KENN

Exit mobile version