Sepuluh Motor Ditilang Saat Konvoi Kelulusan Siswa di Manokwari

IMG 20230506 WA0012
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari IPDA Lafit Somin saat memberikan edukasi kepada siswi SMA di Manokwari yang melalukan konvoi, Sabtu (6/5/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Telah menjadi tradisi saat pengumuman kelulusan SMA/ SMK, para siswa/siswi selalu merayakan dengan mencoret baju seragam putih abu-abu serta melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua berkeliling kota.

Seperti halnya yang dilakukan sejumlah pelajar yang mengelilingi Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat.

as

Untuk mengantisipasi aksi konvoi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari menggelar patroli, teguran simpati dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpusat di Trafict Light Haji Bauw, Jl Trikora Wosi, Manokwari, Sabtu (6/5/2023).

Operasi yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Lafit Somin dibantu personil Satlantas dan Provost Polresta Manokwari berhasil memberhentikan konvoi yang dilakukan anak-anak SMA melewati Jl Trikora Wosi.

Para pelajar itu diberikan teguran simpatik berupa mengingatkan aktivitas yang dilaksanakan itu dapat membayakan, karena keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas demi memastikan mereka dapat meraih masa depan.

Selain memberikan teguran simpatik, juga diperiksa kelengkapan pengendara berupa penggunaan helm dan SIM, knalpot racing sebagai antisipasi giat balapan liar yang kerap terjadi dalam kota Manokwari ini.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangungsong,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Sirajudin Ohoimas,S.H menjelaskan bahwa ada dua kegiatan yang dilakukan anggota Lantas yaitu preventif dan represif.

Kegiatan preventif sebagai upaya edukasi anggota Satlantas memberikan teguran simpatik kepada pelajar yang melakukan konvoi berupa teguran sebanyak 17 terhadap pelanggaran penggunaan helm bagi penumpang sepeda motor. Sedangkan represif yaitu memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada yang melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara sebanyak 7 orang dan pelanggaran penggunaan knalpot racing sebanyak 3 pelanggaran,” jelas Kasat lantas dalam keterangan tertulisnya.

IPTU Subhan Ohoimas berharap kepada para pengendara agar jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai cermin budaya bangsa.

RLS