11 Parpol Dijadwalkan Akan Daftar Bacaleg di Hari Terakhir

IMG 20230512 WA0179
Plt KPU Papua Barat Fatmawati (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Pelaksana tugas (Plt) KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan hingga hari Ketigabelas sebanyak 12 bakal calon dewan perwakilan daerah republik indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan Provinsi PBD sudah menyerahkan dokumen B pengajuan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat, Sabtu (13/4/2023).

Dokumen 12 Balon anggota DPD-RI Dapil Papua Barat Daya itu setelah diteliti tim pemeriksa telah memenuhi syarat, lengkap dan diterima untuk diversifikasi administrasi.

Berikut nama-nama balon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya M. Sanusi Rahaningmas, Amos Atkana, Mamberob Y. Rumakiek, Hasby Suaeb, Hartono, Shokib Naim, Amalut Boinauw, Paul Finsen Mayor, Muhdar Weul, Agustinus R. Kambuaya, Septinus Lobat dan Agil Saeni.

“Untuk 12 Balon anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya semua sudah daftarkan dokumen, diperiksa sesuai, lengkap dan diterima,” kata Fatmawati kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Sedangkan Partai politik peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Papua Barat Daya sudah 7 diantaranya, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKS dan PKB.

“Sudah 7 parpol yang dokumen Bacalegnya diterima selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi pada tahapan berikutnya,” jelas mantan ketua HMI Cabang Sorong itu.

Kemudian, 11 partai politik yang akan dijadwalkan mendaftar pada hari terakhir tahapan pengajuan bakal caleg di KPU PBD yaitu Gerindra,  Buruh, Gelora, PKN, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

“11 partai politik yang akan mendaftar bacaleg di hari terakhir dimana hari terakhir pelayanan pengajuan bacaleg dimulai dari jam 08.00 sampai 23.59 WIT,” tambah Fatma.

KENN