as
as

Polemik Berlanjut, Pemilik Ulayat Ancam Palang BPN Jayapura dan Bandara Sentani

IMG 20230605 WA0040

Koreri.com, Jayapura – Polemik soal lahan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura terus berlanjut.

Pihak Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura dilaporkan tak hadiri pertemuan dengan perwakilan masyarakat adat pemilik tanah Bandara Sentani, yang rencananya bersama-sama dilakukan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Jayapura pada Senin (5/6/2023).

as

Ketidakhadiran pihak Kemenhub dan PT Angkasa Pura menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak perwakilan adat yakni Yahim, Yobe dan Ifar Besar.

Pasalnya, pihak masyarakat pemilik tanah Bandara dalam pertemuan tersebut ingin mempertanyakan soal sertifikat 55 Hektar yang dikeluarkan oleh pihak BPN yang tidak memiliki surat pelepasan adat.

“Tidak ada surat pelepasan dari masyarakat adat tapi sertifikat bisa BPN terbitkan untuk 55 Hektar untuk areanya, Landasan Pacu, parkiran pesawat dan sekitarnya,” ungkap mama Beatrix Felle kepada sejumlah awak media di Kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura, Senin siang (5/6/2023).

Kata mama Beatrix, ini adalah kesalahan pihak ATR-BPN Kabupaten Jayapura yang mengeluarkan sertifikat tanpa surat pelepasan adat.

“Kalau memang Angkasa Pura atau Kementerian Perhubungan mengajukan sertifikat ke BPN kabupaten, kalau persyaratannya tidak lengkap harusnya BPN tidak terbitkan sertifikat. Kalau persyaratannya tidak lengkap, alasannya yaitu tidak ada yaitu pelepasan dari adat,” imbuhnya.

Mama Beatrix mengatakan bahwa pihak ATR-BPN harus bersedia menggugurkan sertifikat yang dinilai palsu tersebut.

“Jadi rencana batas waktu kami kasih sampai minggu ini, hari Jumat. Kalau tidak ada tanggapan dari Kementerian Perhubungan atau Angkasa Pura terpaksa BPN ini sasaran, kami palang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurits Suebu menegaskan aksi yang mereka lakukan bukan baru melainkan sudah kali kedua di ATR-BPN bahkan hingga ke DPRD kabupaten Jayapura.

“Proses ini lama sekali di BPN, karena BPN lembaga yang terbitkan sertifikat yang keluarkan sertifikat palsu, kami datang bersuara, sudah lama sekali 2 Minggu lebih,” ujarnya.

Bahkan pertemuan tadi bersama pihak BPN, kata Suebu pihaknya seakan-akan digiring membuat laporan polisi.

“Ini sertifikat sudah keluar BPN harus bertanggung jawab, ini dinamika seakan-akan pihak Bandara sedang lari dari masyarakat,” cetusnya.

Sebab menurut Suebu, bukti sertifikat palsu sudah dikantongi, sehingga dirinya bersama pihak pemilik ulayat telah bersepakat bahwa pada pekan depan akan melakukan pemalangan terhadap Bandara Sentani.

“Minggu besok itu kami akan palang, tidak ada waktu lagi. Entah mau kasih izin ke Polisi kah? Kami akan palang, karena itu hak kami. Karena banyak sekali moyang kami hilang akibat ulah-ulah yang seperti dilakukan seperti saat ini,” tutup Jhon Maurits Suebu yang bersuara bagi kaum tak bersuara.

SAV

as