Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menggelar apel pagi sekaligus melakukan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan dan pendidikan, Senin (12/6/2023).
Apel pagi berlangsung di halaman parkir Balaikota Ambon.
Total SK Pengangkatan PPPK diserahkan kepada 137 tenaga kesehatan dan 308 tenaga pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan untuk tenaga pendidik sebenarnya yang diseleksi sebanyak 311 orang namun 3 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 308 orang.
Diakuinya, hasil yang dicapai ini adalah bentuk pergumulan dari teman-teman pegawai kontrak yang ada di dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan sehingga terjawab untuk mendapatkan SK PPPK.
“Saya sebenarnya sudah melakukan tanda tangan pada minggu lalu tetapi di media sosial sudah penuh dengan pertanyaan, kenapa kami belum mendapatkan informasi? Maka pada apel pagi ini sekaligus kita serahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tandasnya.
Atas nama Pemkot, Penjabat menyampaikan selamat atas penangkatan secara resmi sebagai PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Pemerintah Kota Ambon tentu berharap dengan diangkatnya saudara sekalian akan berdampak pada peningkatan kinerja yang dilakukan oleh bapak/Ibu dalam pelayanan dasar. Ini yang mesti menjadi perhatian kita bersama tenaga karena tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan ini masih menjadi perhatian Pemerintah kota dalam melayani masyarakat khususnya pada dua bidang dimaksud,” pungkasnya.
JFL
























