Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen Bagian dari 771 CPNS PB

IMG 20230702 WA0011
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen CPNS di Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah mulai terbuka lebar.

Penyidik direktorat reskrimum Polda Papua Barat telah menetapkan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen calon pegawai negeri pemprov papua barat tahun 2018.

Penetapan status hukum kepada delapan tersangka setelah penyidik melakukan pengumpulan bahan keterangan, mengklarifikasi serta memeriksa 30 saksi baik dari forum honorer sebagai pelapor, ASN dan pihak BKD Pemprov Papua Barat, menemukan dua alat bukti yang cukup.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pihaknya menemukan ada dua macam tersangka dalam kasus ini yaitu pasif dan aktif.

Untuk tersangka pasif itu mereka honorer daerah merupakan bagian dari 771 orang yang saat ini berproses menuju calon pegawai negeri sipil Pemprov Papua Barat.

“Tersangka pasif baru delapan orang yang ditetapkan status hukumnya, mereka bagian dari 771 CPNS Papua Barat itu,” jelas Kombes Novia Jaya kepada wartawan usai acara syukuran HUT Bhayangkar ke-77 di Mapolda Papua Barat, Sabtu (1/7/2023).

Direskrimum menegaskan bahwa pihknya sedang menjadwalkan pemanggilan delapan orang untuk dimintai keterangan sebagai tersangka yang masih dirahasiakan inisialnya itu dalam waktu dekat.

Kombes Novia memastikan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen CPNS akan bertambah setelah delapan orang ini memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat sebagai tersangka aktif, maka penyidik akan mendapat informasi dari keterangan delapan CPNS yang sudah berstatus tersangka.

Tersangka aktif kata Novia, mereka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen CPNS ini yaitu berperan meloloskan 771 orang sebagai calon pegawai negeri sipil karena itu perlu keterbukaan dari delapan orang tersebut.

“Kita akan bersinergi dengan BKD Pemprov Papua Barat menelurusuri kenapa sampai ada 771 CPNS selanjutnya sampai muncul perbedaan seperti ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Direskrimum bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan tetapi berlanjut terus, Polda Papua Barat akan mengungkap sampai menemukan aktor utama dari dugaan pemalsuan dokumen.

Karena itu setiap perkembangan akan dilakukan gelar perkara untuk melihat alat bukti berkesesuaian dengan pasal yang diterapkan.

KENN