Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan secara simbolis yang berlangsung pada halaman parkir Balaikota, Senin (31/7/2023).
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dwi Ari Wibowo.
Santunan yang diberikan merupakan kerjasama antar Pemkot Ambon dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita serahkan santunan. Ini kita jamin mereka para pekerja rentan. Dan terhitung hingga hari ini yang sudah dibayarkan sebanyak Rp420 juta. Artinya ada 10 orang selama kerjasama ini meninggal dunia dan ini dijamin oleh Pemkot Ambon,” tegas Wattimena.
Ia berharap, PAD Kota Ambon bisa terus membaik sehingga semua pekerja rentan dapat dibiayai dalam jaminan itu tentunya sangat di butuhkan bagi para pekerja.
“Sehingga ke depannya, semua pekerja rentan ketika ada kecelakaan kita bisa membiayai mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon Dwi Ari Wibowo menambahkan, sebanyak 12.500 pekerja rentan di wilayah itu telah terdaftar sebagai peserta dan 10 orang telah meninggal dunia.
“Dari 12.500 sudah banyak 10 orang pekerja rentan yang meninggal dunia dan hari ini kita serahkan kepada 3 orang secara simbolis,” pungkasnya.
JFL






























