as
as

Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Laka Lantas di Manokwari

IMG 20231108 WA0008

Koreri.com, Ambon –Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban meninggal dunia laka lantas di Manokwari Papua Barat.

Santunan diserahkan kepada ayah korban yang bernama Ferry Max Lakafin di kediamannya Desa Watimuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (6/11/2023).

as

Adapun kronologis kecelakaan yang terjadi pada 2 November 2023 itu, melibatkan dua motor di jalan S. Condronegoro Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pemicunya, salah satu pengemudi sepeda motor dalam kondisi mabuk menabrak sepeda motor lainnya yang dikendarai korban atas nama Jakson Lakafin yang akhirnya meninggal dunia di RSUD Manokwari.

Menindaklanjuti itu, setelah mendapat info dari Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Manokwari, PJJR Samsat Saumlaki Julio Andre Peea langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris.

Hingga akhirnya santunan diserahkan langsung pada Senin (6/11/2023).

”Pimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa sebagaimana siaran pers yang diterima media ini, Selasa (7/11/2023).

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank kepada ahli waris yang merupakan isteri korban. Hal ini merupakan amanat UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Semoga ini meringankan beban keluarga dan kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Haurissa.

Pelayanan diwujudkan dengan mudah, cepat, dan tepat sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Haurissa tak lupa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat.

“Masyarakat juga kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan” tutup Haurissa.

RLS

as

as