Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan terus mendorong pembenahan tata kelola sektor perikanan tangkap melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kegiatan yang berlangsung di Manise Hotel, Kamis (5/11/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan diikuti sekitar 80 pemangku kepentingan (stakeholder) dari kalangan pengusaha perikanan.
Sosialisasi ini bertujuan memperbaiki sistem pendaratan hasil tangkapan ikan yang selama ini masih tersebar, pencatatan produksi yang belum sepenuhnya terintegrasi, tata niaga hasil perikanan yang belum tertib, serta fungsi TPI yang belum berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan, penataan tata kelola distribusi hasil perikanan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan di Kota Ambon.
Menurutnya, keberadaan TPI harus mampu memberikan kepastian harga bagi nelayan sehingga mereka tidak hanya bergantung pada transaksi langsung dengan pedagang besar di lokasi pendaratan ikan.
“Kita memperbaiki tata kelola supaya berjalan sesuai dengan prosedur, di mana Tempat Pelelangan Ikan hadir untuk memberikan kepastian harga kepada nelayan dibanding harus dibongkar di tempat pedagang-pedagang besar,” ungkap Bodewin saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, pembenahan ini dilakukan melalui Dinas Perikanan dengan tujuan menciptakan kemandirian ekonomi bagi para nelayan.
“Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kemandirian pendapatan dan kesejahteraan para nelayan,” tandasnya.
Bodewin berharap, melalui penerapan Perwali tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perikanan, baik nelayan maupun pedagang dan pengusaha, dapat merasakan manfaat dari sistem tata niaga yang lebih tertib dan transparan.
Dengan demikian, TPI diharapkan dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat aktivitas perdagangan hasil perikanan sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat pesisir.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, serta sekitar 80 pemangku kepentingan sektor perikanan.
Pembenahan tata kelola distribusi hasil perikanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon melalui inovasi BAKU DAPA untuk memperkuat sentra perikanan tangkap dan mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.
JFL












