Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022.
Paripurna dalam rangka menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) yang berlangsung di ruang rapat lantai II DPRD Maluku Kamis, (3/8/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ini.
Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno didampingi Wakil Ketua Efendi R Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Abdullah Asis Sangkala, Sekda Maluku dan Anggota Forkopimda Rektor Unpatti serta undangan lainnya.
Sebanyak enam fraksi setujuiRanperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Maluku 2022 dan dua fraksi menolak.
Dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P.
Sementara enam fraksi yang menerima yaitu PKS, PKB-PPP, Hanura, Gerindra, Perindo, Amanat Berkarya dan Demokrat.
Sikap Fraksi Golkar ini disampaikan Ketuanya Anos Yermias dalam Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang LPJ Pelaksanaan APBD Maluku 2022, Kamis (3/8/2023) malam.
Fraksi Golkar, tegas Anos, mengecam Gubernur Murad Ismail yang disebut tidak menghargai hubungan kemitraan yang setara antara Kepala Daerah dengan DPRD.
“Sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Maluku, Fraksi Golkar memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap kesejahteraan konstituen di 11 kabupaten/kota di Maluku,” ungkapnya.
Hal ini mendorong, Fraksi Golkar untuk secara aktif memantau dan mendukung perkembangan daerah ini melalui pengawasan terhadap Pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, khususnya dalam hal pembangunan.
“Sejak awal pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, kita Fraksi Golkar telah menjalankan peran konstruktif sebagai oposisi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan mengontrol jalannya pemerintahan,” urainya.
“Kita Fraksi Golkar telah memberikan sumbangan berupa evaluasi dan masukan konstruktif dalam berbagai aspek pemerintahan selama empat tahun di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail,” sambungnya.
Dan Fraksi Golkar telah melakukan evaluasi mendalam terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku.
“Maka dari aspek pendapatan asli daerah dimana mengalami penurunan terutama dari pajak daerah dan retribusi dapat menyebabkan ketergantungan yang lebih besar pada pendapatan transfer dari Pemerintah pusat,” bebernya.
Jika tren penurunan PAD ini terus berlanjut maka dipastikan kedepannya sumber pendapatan daerah Provinsi Maluku dapat semakin terbatas.
Adapun ketergantungan pada sektor tertentu artinya jika penurunan pendapatan berasal dari sektor tertentu seperti pajak daerah atau retribusi, maka terjadi ketergantungan yang berlebihan pada sektor tersebut.
“Jika sektor ini mengalami masalah atau perlambatan, maka ini dapat berdampak signifikan pada pendapatan daerah kita,” tegasnya.
Maka dari aspek belanja daerah mengalami persoalan berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur, dimana belanja di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang dapat menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan infrastruktur.
Hal ini dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah jika infrastruktur yang diperlukan tidak dikelola dengan baik sehingga berdampak pada Pelayanan Publik.
“Jika efisiensi belanja diartikan sebagai pemotongan anggaran pada sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan, hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Berdasarkan sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku, maka Fraksi Golkar dengan tegas menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
“Penolakan Fraksi Golkar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, bukan sekadar bisik-bisik tetapi didasarkan pada sejumlah fakta pengelolaan pemerintahan di Maluku yang tidak sesuai dengan aturan yang ada selama ini,” pungkas Anos.
JFL