as
as

Kodam XVI Pattimura Musnahkan 723 Senpi Sisa Konflik

Kodam PTM Musnahkan 723 Senpi sisa konflik

Koreri.com, Ambon – Prajurit Kodam XVI/Pattimura dan Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara telah berhasil merebut hati rakyat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata api (senpi) rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu.

Hal itu berkat komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A.Setyawibawa didampingi Forkopimda Maluku memimpin pemusnahan sebanyak 723 pucuk bertempat di Lapangan Apel Makodam setempat, Senin (7/8/2023).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senpi menggunakan mesin pemotong.

Total dirincikan terdiri dari 514 pucuk senpi laras panjang dan 209 pucuk laras pendek,

Pangdam mengatakan, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Saya himbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya jamin tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera,” imbaunya.

Lanjut Pangdam, Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senpi ilegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.

“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selesai acara pemusnahan senjata rakitan, Pangdam XVI/Pattimura mengajak Forkopimda Maluku untuk melaksanakan menembak eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Kodam XVI/Pattimura dalam rangka memperkuat sinergitas dan asah kemampuan dalam menembak.

PDP-16

as