Koreri.com, Manokwari – Sebanyak 863 narapidana di Provinsi Papua Barat resmi mendapatkan remisi perayaan HUT ke 78 Kemerdekaan RI.
Dari 863 remisi itu, sebanyak 10 narapidana langsung menghirup udara segar alias bebas.
Remisi tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat yang dilakukan secara simbolik kepada 3 warga binaan oleh Penjabat Gubernur setempat Paulus Waterpauw bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Manokwari, Kamis (17/8/2023).
Pj Gubernur dalam sambutannya berpesan kepada para warga binaan untuk menjalankan semua aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku selama masa pembinaan.
“Mudah-mudahan saudara-saudara segera bebas ya, menjalankan semua tata aturan yang berlaku disini sehingga bisa bertemu di lapangan. Tuhan memberkati saudara-saudara,” ucapnya menahan haru. 
Taufiqurrakman, Kepala Kantor Kemenkumham Papua Barat merincikan jumlah narapidana dan anak binaan penerima remisi sebanyak 863 orang.
“Rinciannya yang Pidana Umum mendapat RU-1 853 orang, Pidana Umum mendapat RU-2 10 orang, Pidana Khusus 290 orang,” rincinya.
Total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 1366 orang berdasarkan data per tanggal 16 Agustus 2023, dengan rincian jumlah narapidana 1116 orang dan tahanan 250 orang.
Pantauan lapangan, dua warga binaan Lapas Manokwari memberikan cindera mata berupa lukisan abstrak kepada Pj. Gubernur Waterpauw dan Pj. Sekda Dance Sangkek.
Turut Hadir, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Kajati Papua Barat, Kabinda, Asisten II Setda Papua Barat, Pimpinan OPD di Lingkup Pemprov Papua Barat, Kalapas Manokwari.
Pemberian Remisi di Lapas Klas II B Manokwari, dimeriahkan dengan penampilan tarian dari warga binaan.
RLS
























