Komisi I DPRD Biak Gelar RDP Bahas Aspirasi masyarakat Soal Jabatan Kepala Desa

IMG 20230915 WA0011

Koreri.com, Biak – Komisi I DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Solidaritas Masyarakat Peduli Biak Barat Swandiwe serta melibatkan OPD terkait, bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Kamis (14/9/2023).

RDP dipimpin langsung Wakil Ketua Adrianus Mambobo didamping Ketua Komisi I Penehas Wader serta sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Sementara itu dari pihak Solidaritas Masyarakat Peduli Biak Barat Swandiwe diwakili koordinator aksi Alex Miosido dan Alex Mirino, penanggung jawab Alessandro Adadikam dan Melky Ap.

Sementara dari pihak Pemerintah Daerah hadir Kepala Distrik Biak Barat, Kepala Distrik Biak Utara, Kepala Distrik Swandiwe, Kepala BPMK serta Asisten I Setda Biak Numfor.

Adapun statemen tuntutan Solidaritas Masyarakat Peduli Biak Barat dan Swandiwe yang disampaikan sebagai berikut,

Melihat situasi di wilayah pemerintahan di Distrik Biak Barat dan Swandiwe tetapi juga seluruh distrik dan kampung-kampung di daratan dan kepulauan Kabupaten Biak Numfor, perbincangan tentang masa jabatan kepala desa definitif serta waktu pemilihan kepala desa baru yang mana semua tidak ada kejelasan bagi kami masyarakat.

Maka kami selaku masyarakat hari ini berinisiatif untuk mendatangi semua pihak, lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengatur persoalan yang sedang kami suarakan ini.

Sebab Kami merasa lembaga-lembaga ini kurang serius bekerja melayani kami masyarakat,
Kehadiran kami di hari ini adalah ingin datang dan berbicara serta mendengar secara langsung dari Pemkab tentang waktu pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak di 257 kampung yang berada di Kabupaten Biak Numfor, serta menolak Pelaksana Tugas (Plt) kepala kampung yang bukan seorang PNS.

Sebab jujur kami masyarakat sudah tidak percaya dengan lembaga-lembaga ini dan para pemimpin di dalamnya.

Solidaritas Masyarakat Peduli Biak Barat Swandiwe juga meminta Pemerintah segera keluarkan SK pemberhentian kepada kepala desa yang sudah selesai masa jabatannya.

Kami menolak dengan sangat tegas Plt yang bukan statusnya PNS, kami meminta kejelasan tentang waktu yang pasti untuk pemilihan kepala-kepala Kampung serentak di Biak Numfor.

Permintaannya adalah meminta dengan tegas di hari ini agar pemerintah memberikan jawaban kepada tentang waktu pemilihan serentak kepala-kepala kampung di tahun ini, menolak Plt-Plt kepala kampung yang bukan seorang PNS
Kami akan kembali dalam bentuk aksi demonstrasi dengan masyarakat jika hasil pembicaraan di hari ini tidak diseriusi bagi masyarakat dengan sungguh-sungguh.

Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo, ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya penyampaian aspirasi dimaksud.

Dikatakannya, adapun dilakukan RDP dengan masyarakat terkait pemilihan dan pelantikan kepala desa yang belum dilaksanakan oleh Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung yang menyebabkan terjadinya gangguan pemerintahan di wilayah setempat.

“Masyarakat sudah bosan dengan pejabat kepala kampung yang selama 6 tahun ini sudah berlangsung dan mereka menginginkan segera dilakukan pemilihan kepala kampung,” ungkap Adrianus.

Menurutnya, seharusnya Pemda membuat formulasi lalu diskusikan dengan DPRD.

“Kita sangat mengharapkan seperti itu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMK Biak Numfor Elkanus Rumpaidus menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan secepatnya terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung sesuai permintaan Solidaritas Masyarakat Peduli Biak Barat dan Swandiwe.

Hal itu dikarenakan harus dirapatkan bersama Bupati dan OPD lainnya.

“Karena terkait pemilihan kepala kampung mungkin akan diundurkan dikarenakan ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan tahun ini,” klaimnya.

HDK