as
as

DPRD Biak Gelar RDP Terkait Pemalangan Kantor dan Dana BLT Kampung Yenusi

IMG 20230518 WA0001

Koreri.com, Biak – Komisi I DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan aparat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur, Rabu (17/5/2023).

Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Biak Numfor, RDP berlangsung dengan agenda Pemalangan Kantor kampung dan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

as

Sejumlah pihak hadir dalam RDP tersebut, diantaranya Asisten I Setda Biak Numfor, Kepala Inspektorat dan staf, Kepala DPMK, Kepala Distrik Biak Timur, Kapolsek Biak Timur, Kepala Kampung Yenusi, Bamuskam, Aparat Kampung, serta warga kampung Yenusi.

Juga hadir masyarakat pelaku pemalangan, serta Ikut mendamping RDP ini Dan Poster (Komandan Pos Teritorial) Biak Timur.

RDP dibuka Wakil Ketua Dewan Biak Numfor Adrianus Mambobo, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Anetha Kbarek dan Ketua Komisi I Alfius Adadikam.

Dari pihak Dewan turut hadir Penehas Wader SH (Wakil Ketua Komisi I), Dina Naap, Yosmina Y. Bukorsyom, S.AN, M. Si, Jhon N. Mandibo dan Ir. Johan Anton Kho (Anggota).

Ketua Komisi I Alfius Adadikam yang memimpin jalannya RDP ini ketika di konfirmasi membenarkan pelaksanaan RDP dimaksud.

Dijelaskan, mengenai RDP yang digelar Dewan melalui Komisi I sebagai respon terhadap pengaduan masyarakat Kampung Yenusi. Masyarakat setempat mengadukan Kepala Kampung Yenusi atas penggunaan ataupun penyaluran BLT dana kampung Yenusi pada pencairan dana tahap I di tahun ini.

Warga Kampung Yenusi di DPRD Biak“Menurut masyarakat, Pemerintah Kampung menyalurkan dana BLT yang beberapa waktu lalu dicairkan tidak sesuai dengan kebutuhan. Juga disamping BLT, ada sejumlah dana yang diminta masyarakat kepada kepala kampung supaya segera direalisasi,” kata Adadikam.
Permintaan ini, lanjut Adadikam, sudah diajukan sejak dua minggu lebih namun tidak direalisasikan.

Akhirnya mereka kemudian melampiaskannya melalui pemalangan kantor Kampung Yenusi.

“Namun dalam pembahasan dengan semua pihak terkait yakni Pemerintah Daerah, kami DPRD khususnya Komisi I akan segera merekomendasikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemerintah Daerah untuk dipertimbangkan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kiranya dapat melaksanakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” sambungnya.

Aspirasi atau tuntutan masyarakat Kampung Yenusi adalah diberhentikannya Plt. Kepala Kampung Yenusi Distrik Biak Timur dan digelar pemeriksaan terhadap pengelolaan dana kampung yang selama ini dikelola oleh Pemerintah kampung tersebut.

“Dua hal ini yang dapat kami lanjutkan atau rekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Biak Numfor untuk mendapat perhatian dalam tindak lanjut sebagai harapan daripada masyarakat,” tandasnya.

HDK

as