Koreri.com,Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Komisi Pemilihan Umum belum menyepakati total nilai Hibah penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Ir Thamrin Payapo,M.H kepada wartawan mengatakan, dalam beberapa kali pembahasan masih belum sepakati nilai hibah yang harus di siapkan oleh APBD Papua Barat.
“KPU menghitung kebutuhan Rp210 Miliar dari sebelumnya Rp285 Miliar, sementara kami menyanggupi Rp190 miliar sehingga menunghu Gubernur agar menentukan nilai yang bisa di sepakati bersama, selanjutnya bisa ditandatangani NPHD,” ucap Thamrin Payapo kepada wartawan usai mengikuti apel gabungan ASN di Kantor Gubernur, Jumat (20/10/2023).
Terkait dengan instruksi Mendagri tentang penandatanganan NPHD paling lambat dilakukan daerah paling lambat 15 Desember 2023. Kepala Kesbangpol, tetap optimis bisa terlaksana.
“Intruksi Mendagri jelas NPHD Paling lambat 15 Desember, kita berusaha bisa terlaksana sebelum itu dan bisa menyerahkan 40 persen minimal 14 hari setelah penandatanganan tetsebut,” ujarnya.
Eks Sekretaris KPU Papua Barat itu mengaku, Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen persiapan penyelenggaraan Pemilukada, sementara 60 persen akan diserahkan melalui APBD Induk 2024 mendatang.
KENN























