as
as

Soal OTT Pj Bupati Sorong, Begini Penegasan Gubernur PBD

Pj Gub PBD Musaad2
Pj Gubernur PBD Mohammad Musa'ad saat memberikan keterangan pers terkait tertangkapnya Pj Bupati Sorong dan sejumlah pihak oleh KPK, Kamis (16/11/2023) siang / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Seusai membuka Papua Barat Daya Expo, Kamis (16/11/2023) di gedung ACC Aimas, Kabupaten Sorong, Pj Gubernur Mohammad Musa’ad memberikan keterangan pasca tertangkapnya Pj Bupati Kabupaten Sorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (12/11/2023) dinihari lalu.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso sebelumnya telah diamankan Tim Penyidik KPK dalam sebuah rangkaian operasi tangkap tangan bersama sejumlah pihaknya lainnya sejak Minggu (12/11/2023) dinihari.

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur menegaskan bahwa penangkapan Yan Piet Moso tidak ada sangkut pautnya dengan APBDP 2023 Provinsi Papua Barat Daya.

Semua APBD induk dan perubahan sudah dilaksanakan sesuai aturan karena PBD adalah Provinsi baru maka yang mendapat perhatian adalah mengenai aspek kepatuhan, aspek administrasinya.

“Tidak mungkin kami mengejar WTP di Papua Barat Daya karena memang instrumennya masih kurang dan untuk hasil akhir tidak ada predikat WTP, itu belum ada di provinsi. Hanya dilihat bagaimana kepatuhan kita, semacam bimbingan begitu. Nanti tahun 2024 baru ada predikat itu, apakah masih WDP-kah atau memang tidak memberikan pendapat atau juga nanti sampai ke WTP. Jadi tidak ada kaitannya,” tekannya.

Berbeda dengan Kota maupun Kabupaten Sorong yang telah lebih dahulu ada, sehingga pemeriksaannya adalah lebih mendalam.

“Oleh karena itu saya bisa memastikan bahwa peristiwa OTT Pj Bupati Sorong tidak ada hubungannya dengan Provinsi Papua Barat Daya. Hanya karena kebetulan lokasinya berada di wilayah ini,” tegasnya.

Musa’ad mengaku prihatin dengan adanya kejadian OTT Pj Bupati Sorong.

Namun pihaknya tetap memberikan dukungan kepada pihak KPK untuk melakukan tugas pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dan ini menjadi sebuah warning bagi kita semua untuk bekerja hati-hati lebih baik secara bertanggungjawab dan profesional dalam melaksanakan tugas masing masing. Dan juga menjadi pembelajaran bagi kita dan ke depan tidak ada lagi yang seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merilis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Selasa (14/11/2023).

Total sebanyak 10 orang diamankan dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau suap dalam rangka mengatur temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, PBD.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana, KPK kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan serta menetapkan dan mengumumkan 6 orang berstatus tersangka yaitu YPM, ES, MS, PLS, AH dan DP.

Tiga tersangka dari BPK yaitu PLS merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan AH serta DP.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.

ZAN

as

as