Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Lakalantas di Desa Hitu Lama Malteng

Jasa Raharja Maluku Santunan Ahli Waris di desa Hitu lama

Koreri.com, Ambon – Selasa (21/11/2023) Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Adapun kecelakaan terjadi pada Sabtu (18/11/2023) dilokasi Jalan atas ruas raya Provinsi Dusun Wanat Karang-karang, Desa Hitu Malteng melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil dump truk.

Laka tersebut mengakibatkan pengendara  sepeda motor meninggal dunia.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Hitu dan kemudian dirujuk ke RSUP dr. J. Leimena namun meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku Yulians A Katuuk, langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ayah korban yang merupakan ahli waris yang sah di Desa Hitu lama, Malteng, Selasa (21/11/2023).

”Pimpinan dan staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. Kiranya almarhum mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa.

Jasa Raharja Maluku telah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai Rp50 Juta via transfer ke rekening bank kepada ahli waris, pada Rabu (22/11/2023).

Santunan ini merupakan amanat UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan,” pungkas Haurissa.

RLS