as
as
as

SASE Nilai Pemprov Minim Perhatian ke Teluk Bintuni, Begini Tanggapan Ali Baham

SASE Pj GUB ABT
Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun (kiri) - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat minim perhatian ke Kabupaten Teluk Bintuni.

“Saya selaku anggota DPR Papua Barat yang dulunya dari Dapil 5 dan sekarang dari Dapil 3 Kabupaten Teluk Bintuni menilai selama beberapa tahun terakhir ini perhatian pemerintah provinsi ke daerah itu sangat minim dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain di dalam hal pembangunan akses jalan dan fasilitas pendidikan serta lain-lainnya,” ungkapnya kepada Koreri.com di Manokwari, Senin (27/11/2023).

as

Karena itu, pria yang akrab disapa SASE ini meminta Pj Gubernur Ali Baham Temongmere untuk bisa memperhatikan Kabupaten Teluk Bintuni khususnya di APBD 2024.

“Kenapa demikian? Tentu Teluk Bintuni ini adalah satu-satunya daerah penyangga APBD di Provinsi Papua Barat sebagai daerah penghasil migas ketika terjadi pemekaran dimana Kabupaten Sorong telah berpisah dari Papua Barat,” bebernya.

SASE juga meminta Pemprov Papua Barat untuk bijak juga dalam hal mengalokasikan pembangunan di Provinsi Papua Barat.

“Karena kita di Kabupaten Teluk Bintuni ini masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang harus disentuh langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Walaupun selama ini banyak yang membangun stigma bahwa APBD Teluk Bintuni besar tapi perlu diingat bahwa kabupaten ini luasannya itu hampir setengah dari Provinsi Papua Barat sehingga dengan kendala yang seperti itu pemerintah juga memiliki beban pembangunan yang begitu besar,” sambungnya.

Untuk itu, SASE mendorong Dinas PUPR, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan untuk menolong serta memperhatikan masyarakat yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.

Salah satunya, terkait pembangunan rumah layak huni bagi warga pedalaman di wilayah itu.

Dirinya selaku Ketua Komisi 5 berharap bahwa Pemerintah Papua Barat dalam hal ini Dinas PUPR bisa mengalokasikan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang ada di pedalaman-pedalaman baik di Muskona, pedalaman pesisir di Kuri Wamesa, kemudian daerah-daerah terisolir namun yang memiliki hak kesulungan penghasil DBH Migas itu.

“Hal ini harus saya sampaikan dan jujur saya sampaikan karena selama ini saya melihat bahwa Bintuni itu hanya diperhatikan dengan hal-hal yang kecil. Kita boleh hitung-hitungan dan teman-teman yang lain boleh mengklaim seperti apa. Bukan berarti tidak ada tapi tidak proporsional sehingga saya berharap lewat di masa kepemimpinan Pak Ali Baham ini yang juga notabene masih berada di wilayah adat sama dan beliau juga lebih paham dan mengetahui itu,” sambung Ketua Komisi V DPR Papua Barat ini.

Dan, Pj Gubernur lewat kebijakannya itu harus mengintervensi dan melakukan pengawasan langsung kepada OPD-OPD teknis dimaksud.

“Dan saya juga sampaikan ketegasan saya kepada Dinas PUPR bahwa betul kita memperhatikan aset jalan yang menjadi skala prioritas. Tapi satu bidang di PUPR itu adalah perumahan rakyat,” tegasnya.

SASE menekankan harus perlu ada alokasi khusus dari dana-dana di PUPR untuk memperhatikan pembangunan rumah-rumah rakyat khusus orang asli Papua (OAP).

“Kita bicara khusus OAP karena memang aturan atau regulasi di dalam UU Otsus dan PP 106 maupun Perdasus yang disepakati bersama di provinsi itu adalah salah satu yang harus menjadi skala prioritas atau perhatian dari pemerintah. Itu adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat asli Papua dengan cara membangun fasilitas layak huni untuk bisa hidup sejahtera di daerah-daerah pedalaman,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Pj Gubernur Ali Baham Temongmere menegaskan pasti diperhatikan.

“Ya, pasti dipehatikan kalau memang itu porsinya,” tegasnya.

KENN

as

as